Menurut Gregory Grossman (1984), yang
dimaksud dengan sistem ekonomi adalah : “Sekumpulan komponen-komponen atau
unsur-unsur yang terdiri dari atas unit-unit dan agen-agen ekonomi, serta
lembaga-lembaga ekonomi yang bukan saja saling berhubungan dan berinteraksi
melainkan juga sampai tingkat tertentu yang saling menopang dan memengaruhi.
Ilmu ekonomi lahir dari adanya tujuan
untuk mengalokasikan dan menggunakan sumber daya yang terbatas. Karena
kelanggkaan inilah kemudian setiap individu akan dihadapkan pada berbagai
pilihan tentang apa yang harus diproduksi, bagaimana memproduksinya, untuk
siapa, bagaimana membagi produksi dari waktu kewaktu serta bagaimana
mempertahankan dan menjaga tingkat pertumbuhan produksi tersebut.
Oleh sebab itu penulis, ingin
memaparkan 3 sistem ekonomi yang terkenal dalam penerapan nya di seluruh penjuru
dunia. Baik dari pengertian, tokoh penggas, prinsip dasar, kelebihan serta
kekurangan dari masing masing sistem ekonomi tersebut.
liberal kapitalis, sosialis
komunis, dan islam (syariah)
1. SISTEM EKONOMI KAPITALIS
Sistem
ekonomi kapitalis adalah sistem ekonomi yang aset-aset produktif dan faktor-faktor
produksinya sebagian besar dimiliki oleh sektor individu/swasta yang dicirikan
oleh hak milik individu yang pemanfaatannya untuk mencapai laba dalam kondisi
yang sangat kompetitif (Milton H. Spencer;1990).
Sebuah aliran ekonomi kapitalis
(liberal) yang dipelopori oleh bapak ekonomi dunia (Adam Smith) dengan karya
buku terkenalnya berjudul “Wealth of Nations (1776)” yang berisi tentang sebuah pandangan yang sangat luas yaitu “ada
sebuah kekuatan tersembunyi yang akan mengatur pasar (invisible hand), maka
pasar harus memiliki laissez-faire atau kebebasan dari intervensi
pemerintah”. oleh karena itulah Smith di hargai dan dipandang sebagai tokoh
ekonomi yang sangat luas, karena berhasil menciptakan sistem yang hampir semua
pembahasan di bidang ekonomi dunia dikaitkan dengan pandangan nya.
Sistem ekonomi ini berupa sistem
ekonomi pasar, yang kadang-kadang juga disebut sistem ekonomi liberal ini,
sebab sistem ekonominya memberikan kebebasan yang cukup besar bagi
pelaku-pelaku ekonomi untuk melakukan kegiatan yang terbaik bagi kepentingan
individual atas sumberdaya-sumberdaya ekonomi. Pada sistem ini terdapat
keleluasaan bagi perorangan untuk memiliki sumber daya, seperti kompetisi antar
individu dalam memenuhi kebutuhan hidup, persaingan antar badan usaha dalam
mencari keuntungan.
Prinsip “Keadilan” yang dianut oleh ekonomi kapitalis adalah
setiap orang menerima imbalan berdasarkan prestasi kerjanya. Dalam hal ini campur
tangan pemerintah sangat minim, sebab pemerintah berkedudukan sebagai
“Pengamat” dan “Pelindung” dalam perekonomian
Prinsip dasar sistem ekonomi sosialis
1. Kebebasan
memiliki harta secara perorangan
Setiap individu dapat memiliki harta
secara perorangan, membeli, dan menjual hartanya menurut yang dikehendakinya
tanpa batas. Individu mempunyai kuasa penuh terhadap hartanya dan bebas
menggunakan sumber-sumber ekonomi menurut cara yang dikehendaki. Setiap
individu berhak menikmati manfaat yang diperoleh dari produksi dan distribusi
serta bebas untuk melakukan pekerjaan.
Teori yang menjadi landasan bangunan
yang menjadi prinsip ini adalah bahwa individu adalah menjadi pemilik
satu-satunya apa yang dihasilkannya, sedangkan orang lain tidak mempunyai hak
apa-apa terhadap hasil kerja kerasnya . Ia berhak memonopoli semua alat
produksi yang diperoleh dengan usahanya, berhak untuk tidak mengeluarkanya
kecuali pada sector yang mendatangkan keuntungan pada dirinya.
2. Kebebasan
ekonomi dan persaingan
Setiap Individu berhak untuk
mendirikan, mengorganisir dan mengelola perusahaan yang diinginkan. Individu
juga berhak terjun dalam semua bidang perniagaan dan memperoleh keuntungan
sebanyak-banyaknya. Negara tidak boleh ikut campur tangan dalam semua kegiatan
ekonomi yang bertujuan untuk mencari keuntungan selagi kegiatan tersebut sah
dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
1. Kelebihan Sistem Ekonomi Kapitalis
a. Setiap
individu bebas untuk memperolah kekayaan dan sumber daya produksi.
b. Setiap
individu bebas memilih lapangan pekerjaan atau sektor usaha sesuai dengan kemampuannya.
c. Kebebasan
berusaha akan menumbuhkan persaingan sehingga setiap orang berupaya untuk menghasilkan
produk berkualitas.
d. Kegiatan
perekonomian akan semakin efektif dan efisien karena setiap aktivitas ekonomi
berdasarkan motif mencari keuntungan.
e. Kegiatan
produksi dilakukan berdasarkan kebutuhan yang ada di masyarakat.
f. Daya
kreasi dan inisiatif masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi akan semakin
bertumbuh karena tidak ada batasan dari pemerintah.
2. Kekurangan Sistem Ekonomi Kapitalis
a. Potensi
terjadinya persaingan tidak sehat dan juga pejabat yang melakukan korupsi.
b. Persaingan
yang tidak sehat akan menimbulkan monopoli terhadap sumber-sumber ekonomi yang
akan merugikan masyarakat.
c. Timbulnya
kesenjangan sosial di masyarakat sehinggap terjadi gap besar antara yang kaya dan
yang miskin.
d. Banyak
terjadi penyalahgunaan kebebasan dengan melakukan eskploitasi sumber daya alam
dan manusia secara berlebihan karena ingin mendapatkan keuntungan
sebesar-besarnya.
e. Pemerintah akan mengalami kesulitan dalam upaya pemerataan
pendapatan dan kesejahteraan di masyarakat.
2. SISTEM EKONOMI SOSIALIS
Sistem ekonomi sosialisme adalah
sistem ekonomi dimana ekonomi diatur penuh oleh negara. Sosialisme oleh
sementara orang juga diartikan sebagai bentuk perekonomian yang pemerintahannya
paling kurang bertindak sebagai pihak yang menasionalisasikan industry-industri
besar seperti pertambangan, jalan-jalan dan jembatan, kereta api, serta
cabang-cabang produksi lain yang menyangkut hidup orang banyak. Sistem ekonomi
sosialis biasa disebut juga dengan sistem ekonomi yang terpusat. Kenapa disebut
dengan terpusat? Karena segala sesuatunya harus diatur oleh negara dan juga
dikomandokan dari pusat. Pemerintahlah yang menjadi penguasa dari seluruh
kegiatan ekonomi ini. Dalam bentuk yang paling lengkap, sosialisme melibatkan
pemilikan semua alat-alat produksi, termasuk didalamnya tanah-tanah pertanian
oleh Negara dan menghilangkan milik swasta. Dalam sistem ini jalannya
perekonomian sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara atau pemerintah pusat.
Sistem ekonomi sosialisme muncul pada
abad ke-19 dipelopori oleh seorang filsafat yang bernama Karl Max dengan karya
terkenalnya “pamflet tahun 1848, Manifesto Komunis dan das capital, yang berisi
pandangan bahwa “hak
individual harus dihapus, termasuk hak kepemilikan tanah”. Marx memprediksi bahwa, sistem
sosio-ekonomi sebelumnya, kapitalisme memproduksi ketegangan internal yang akan
berujung pada penghancuran diri dan harus digantikan oleh sistem baru :
sosialisme. Baginya, antagonisme kelas di bawah kapitalisme, yang merupakan
bagian dari ketidakstabilan dan alam kecenderungan krisis, kemudian akan
membuat kelas buruh mengembangkan dan akan berujung pada penaklukan terhadap
kekuasaan politik.
Dalam masyarakat sosialis yang
menonjol adalah rasa kebersamaan atau kolektivisme. Salah satu bentuk
kolektivisme yang ektrem adalah komonisme. Keputusan keputusan ekonomi itu
disusun, direncanakan dan dikontrol oleh kekuasaan pusat. Perekonomian yang
didasarkan atas siatem yang segala sesuatunya serba dikomando ini sering juga
disebut sistem “Perekonomian Komando”. Begitu juga karena dalam sistem komonis
Negara merupakan penguasa mutlak, perekonomian komonis juga sering disebut
“sistem ekonomi Totaliter”. Istilah lain yang sering digunakan adalah
“anarkisme” Istilah tersebut merujuk pada suatu kondisi social pemerintahan
yang tidak main paksa dalam menjalankan kebijaksanaan-kebijaksanaannya,
melainkan dipercayakan kepada asosiasi-asosiasi individu secara bebas dalam
sistem social kemasyarakatan yang ada. Sistem perekonomian sosialis merupakan
sistem yang Guna mewujudkan kemakmuran yang merata di masyarakat yang tidak mengnginkan
adanya penindasan dan monopoli dari suatu kelompok pemodal.
Prinsip dasar sistem ekonomi sosialis
1. Pemilikan
harta oleh Negara
Seluruh bentuk produksi dan sumber
pendapatan menjadi milik masyarakat secara keseluruhan. Hak individu untuk
memiliki harta atau memanfaatkan produksi tidak diperbolehkan. Sistem ini
dibangun atas dasar bahwa alat-alat produksi seluruhnya menjadi milik bersama
antara anggota masyarakat. Individu secara perorangan tidak mempunyai hak untuk
memiliki dan memanfaatkan sumber-sumber produksi. Apalagi bertindak atas
kemauan pribadi. Individu-individu tidak mungkin memperoleh sesuatu kecuali
dari upah dan jasanya terhadap masyarakat. Jadi masyarakatlah yang sebenarnya
menyediakan kebutuhan hidup bagi mereka-mereka yang sedang mengerjakan
pekerjaanya. Didalam sistem ini tidak ada yang namanya “hak milik perorangan”.
Hal ini sangat berbeda dengan sistem ekonomi kapitalis yang memberikan hak
sepenuhnya kepada perorangan untuk memiliki dan menikmati sumber-sumber
produksi.
2. Kesamaan
ekonomi dan Disiplin politik
Sistem ekonomi sosialis menyatakan
bahwa, hak-hak individu dalam suatu bidang ekonomi ditentukan oleh prinsip kesamaan.
Setiap individu disediakan kebutuhan hidup menurut keperluan masing-masing.
Untuk mencapai tujuan kesamaan ekonomi, seluruh urusan Negara diletakkan
dibawah peraturan kaum buruh yang mengambil alih semua aturan produksi dan
distribusi. Sebaliknya, kebebbasan ekonomi serta hak kepemilikan harta secara
perorangan dihapuskan. Untuk mencapai tujuan itu, keseluruhan Negara diletakkan
dibawah peraturan kaum buruh, yang mengambil alih semua aturan produksi dan
distribusi. Kebebasan ekonomi serta hak kepemilikan harta dihapus. Aturan yang
diperlakukan sangat ketat untuk lebih menggefektifkan praktek sosialisme.
1. Kelebihan Sistem Ekonomi Sosialis
a. pemerintah
bertanggung jawab sepenuhnya terhadap suatu perekonomian.
b. pemerintah
bebas dalam menentukan barang/jasa sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
c. tidak ada
ekonomi antara yang kaya dan yang miskin, karena distribusi dapat dilakukan
secara merata.
d. mudah
melakukan suatu pengelolaan dan pengawasan serta menentukan pembentukan harga.
e. pelaksanaan
pembangunan lebih cepat karena sudah disusun dalam suatu perencanaan.
2. Kelemahan Sistem Ekonomi Sosialis
a. hal milik
pribadi tidak diakui untuk memiliki sumber daya
b. mematikan
daya kreativitas dan inovasi
c. segala suatu kebijakan pemerintah harus dilakukan oleh
rakyat dan pemerintah sifatnya paternalisme.
d. Ketidakcocokan dalam memproduksi barang, karena hanya
terbatas pada peraturan pemerintah.
3. EKONOMI ISLAM
Ekonomi islam dalam bahasa Arab di istilahkan
dengan al-iqtishad al-islam. Al-iqtishad secara bahasa berarti al-qashdu yaitu
pertengahan dan berkeadilan. adalah suatu sistem ekonomi dimana dalam
pelaksanaannya berlandaskan syariat Islam dengan berpedoman kepada Al-quran dan
Al Hadis. Secara umum, Ekonomi Islam didefinisikan sebagai suatu cabang ilmu
pengetahuan yang berupaya untuk memandang, meneliti, dan akhirnya menyelesaikan
permasaahan-permasalahan ekonomi dengan cara Islami yang bersumber dari
Al-Quran, As-Sunnah. ijma’ dan qiyas.
Dari definisi tersebut ekonomi islam
sesungguhnya adalah suatu bagian dari sistem hidup (way of life) itu sendiri
yang telah ada aturannya dalam Al QUR'AN dan As Sunnah yang hadir sebagai
solusi ekonomi yang tak dibatasi waktu dan tempat, di dalamnya terangkum sistem
yang selama ini menjadi perdebatan yaitu
sistem ekonomi kapitalis dan sistem ekonomi sosialis. Karena didasarkan pada
nilai-nilai Ilahiah, sistem ekonomi Islam tentu saja akan berbeda dengan sistem
ekonomi kapitalis yang didasarkan pada ajaran kapitalisme, dan juga berbeda
dengan sistem ekonomi sosialis yang didasarkan pada ajaran sosialisme.
Dalam sistem ekonomi Islam mengatur
berbagai kegiatan perekonomian seperti jual-beli, simpan-pinjam, investasi, dan
berbagai kegiatan ekonomi lainnya. Pada pelaksanaan kegiatan ekonomi Islam,
semuanya harus sesuai dengan syariat Islam dengan menghindaari semuanya yang
sifatnya Maisyir, Gharar, Haram, Dzalim, Ikhtikar dan Riba. Selain itu dalam
ekonomi islam juga ada landasan etika dan moral dalam melaksanakan semua
kegiatan termasuk kegiatan ekonomi, selain harus adanya keseimbangan antara
peran pemerintah, swasta, kepentingan dunia dan kepentingan akhirat dalam
aktivitas ekonomi yang dilakukan.
Jika kapitalisme menonjolkan sifat
individualisme dari manusia, dan sosialisme pada kolektivitas, maka islam
menekankan empat sifat sekaligus yaitu:
1.Kesatuan (unity)
2.Keseimbangan (equilibrium)
3.Kebebasan (free will)
4.Tanggungjawab (responsibility)
Beberapa tokoh-tokoh yang melahirkan
pemikiran dan madzhab pada masa ekonomi klasik yang terkenal dianteranya Adam
Smith, David Ricardo, dan lain sebagainya. Adam Smith juga dikenal sebagai
bapak ekonomi modern, disisi lain, sebenarnya jauh sebelum Adam Smith menemukan
toeri tentang ekonmi, sudah banyak tokoh-tokoh yang menemukan teori-teori yang
menjadi cikal bakal berkembangnya ilmu ekonomi, dan perkembangan sejarah
pemikiran ekonomi juga tidak bisa terlepas dari tokoh-tokoh ekonomi islam yang
jauh lebih dahulu menemukan teori-teori tentang perekonomian, tokoh-tokoh
tersebut diataranya Ibnu Kholdun, Al-Gozali, Abu Hanifah, Abu Yusuf dan
sebainya. Kemudian ada beberapa indikasi yang menyebutkan bahwa beberapa tokoh
ekonomi konvensional mengambil teori-teori yang telah ditemukan oleh para
ekonom muslim dan mengklaimnya sebagai teorinya.
Hari ini yang menjadi masalah adalah
banyak orang atau ilmuan barat yang berbicara sejarah ekonomi tetapi tidak
sekalipun mencantumkan tokoh-tokoh sistem Ekonomi Islam. (Ibnu Khaldun) adalah
raksasa intelektual paling terkemuka di Dunia yang menekankan pentingnya suatu
sistem pasar yang bebas. Ia menentang intervensi negara terhadap masalah
ekonomi dan percaya akan efensiensi sistem pasar bebas. Ia juga telah membahas
tahap-tahap pertumbuhan dan penurunan perekonomian dimana dapat saja berbeda
antara satu negara dengan negara lainnya. Ia juga menekankan pentingnya demand
side economics khususnya pengeluaran pemerintah, sebagaimana pandangan
Keynesian, untuk mencegah kemerosotan bisnis dan menjaga pertumbuhan ekonomi.
Dalam situasi kemerosotan ekonomi, pajak harus dikurangi dan pemerintah harus
meningkatkan pengeluarannya untuk merangsang pertumbuhan ekonomi.
Ibnu khaldun bukan saja bapak
sosiologi tetapi ia juga bapak ekonomi karena banyak teori ekonomi yang jauh
mendahului para pemikir ekonomi barat. Dalam tulisan tersebut Ibnu Khaldun
dibuktikannya secara ilmiah sebagai penggagas pertama ilmu ekonomi secara
empiris. Tulisan ini menurut Zainab Al-Khudairi, disampaikannya pada Simposium
tentang Ibnu Khaldun di Mesir 1978. Sebelum Ibnu Khaldun, kajian-kajian ekonomi
di dunia Barat masih bersifat normatif, adakalanya dikaji dari perspektif
hukum, moral dan adapula dari perspektif filsafat.
Prinsip dasar ekonomi islam :
1. Nilai-Nilai Universal
Nilai-nilai
ini menjadi dasar inspirasi untuk membangun teori-teroi Ekonomi Islami, yaitu:
1) Tauhid (Keesaan Tuhan)
Tauhid adalah fondasi ajaran Islam.
Ini bermakna bahwa segala apa yang di alam semesta ini didesain dan dicipta
dengan sengaja oleh Allah SWT, bukan kebetulan dan semuanya pasti memiliki
tujuan. Tujuan diciptakannya manusia adalah untuk beribadah kepada-Nya. Karena kepada-Nya
kita akan mempertanggungjawabkan segala perbuatan kita, termasuk aktivitas
ekonomi dan bisnis.
2) Adl (Keadilan)
Dalam banyak
ayat, Allah memerintahkan manusia untuk berbuat adil. Dalam Islam adil
didefinisikan sebagai „tidak menzalimi dan tidak dizalimi.” Implikasinya
ekonomi dari nilai ini adalah bahwa pelaku ekonomi tidak boleh untuk mengejar
keuntungan pribadi bila hal itu merugikan orang lain atau merusak alam. Tanpa
keadilan, manusia akan terkelompok-kelompok dalam berbagai golongan.
3) Nubuwwah (Kenabian)
Fungsi Rasul adalah untuk menjadi
model terbaik yang harus diteladani manusia agar mendapat keselamatan dunia dan
akhirat. Untuk umat Muslim, Allah telah mengirimkan “manusia model” yang
terakhir dan sempurna untuk diteladani sampai akhir zaman, Nabi Muhammad SAW.
Sifat-sifat utama sang model yang harus diteladani oleh manusia pada umumnya
dan pelaku ekonomi dan bisnis pada khususnya adalah Siddiq (benar, jujur),
Amanah (tanggung jawab, kepercayaan, kredibilitas), Fathanah (kecerdikan,
kebijaksanaan, intelektual), dan Tabligh (komunikasi, keterbukaan, pemasaran).
4) Khilafah (Pemerintah)
Dalam Al-Qur‟an, Allah berfirman
bahwa manusia diciptakan untuk menjadi khalifah dibumi. Artinya, untuk menjadi
pemimpin dan pemakmur bumi. Oleh karena itu, pada dasarnya setiap manusia
adalah pemimpin. Dalam islam, pemerintah memainkan peranan yang kecil, tetapi
sangat penting dalam perekonomian. Peran utamanya adalah untuk menjamin
perekonomian agar berjalan sesuai syariah, dan untuk memastikan supaya tidak
terjadi pelanggaran terhadap hak-hak manusia.
5) Ma’ad (Hasil)
Walaupun sering kali diterjemahkan
sebagai “kebangkitan”, tetapi secara harfiah ma‟ad berarti “kembali”. Karena
kita semua akan kembali kepada Allah. Hidup manusia bukan hanya didunia, tetapi
harus berlanjut hingga alam akhirat. Ma‟ad diartikan juga sebagai
imbalan/ganjaran. Implikasi nilai ini dalam kehidupan ekonomi dan bisnis
misalnya, diformulasikan oleh Imam Al-Ghazali yang menyatakan bahwa motivasi
para pelaku bisnis adalah untuk mendapatkan laba dunia dan akhirat.
2. Prinsip-prinsip Derivatif: Ciri-ciri Sistem Ekonomi Islam
a) Multitype ownership (kepemilikan multijenis)
Prinsip ini adalah terjemahan dari
nilai tauhid: pemilik primer langit, bumi dan seisinya adalah Allah, sedangkan
manusia diberi amanah untuk mengelolanya. Jadi manusia dianggap sebagai makhluk
sekunder. Dengan demikian, konsep kepemilikan swasta diakui, dan kepemilikan
Negara dan nasionalisasi juga diakui. Sistem kepemilikan campuran juga mendapat
tempat dalam islam, baik campura swasta-negara, swasta domestik-asing, atau
Negara asing. Semua konsep ini berasal dari filosofi, norma dan nilai-nilai
islam.
b) Freedom to act (kebebasan bertindak/berusaha)
Dari keempat nilai-nilai Nubuwah
diatas, bila digabungkan dengan nilai keadilan dan nilai Khalifah (good governance)
akan melahirkan prinsip freedom to act pada setiap Muslim, khususnya pelaku
bisnis dan ekonomi. Freedom to act bagi setiap individu akan menciptakan
mekanisme pasar dalam perekonomian. Karena itu, mekanisme pasar adalah
keharusan dalam Islam, dengan syarat tidak ada distorsi (proses penzaliman)
seperti mafsadah (segala yang merusak), riba, gharar, tadlis dan maysir.
c) Social Justice (Keadilan sosial)
Dalam islam, keadilan diartikan
dengan suka sama suka (antarraddiminkum) dan satu pihak tidak menzalimi pihak
lain (latazlimuna wa la tuzlamun). Islam menganut sistem mekanisme pasar, namun
tidak semuanya diserahkan pada mekanisme harga. Karena segala distorsi yang
muncul dalam perekonomian tidak sepenuhnya dapat diselesaikan, maka Islam
memperbolehkan adanya beberapa intervensi, baik berupa intervensi harga maupun
pasar. Selain itu, islam juga melengkapi perangkat berupa instrumen kebijakan
yang difungsikan untuk mengatasi segala distorsi yang muncul.
d. Akhlak:
Perilaku Islami dalam Perekonomian
Sistem ekonomi Islami hanya
memastikan bahwa tidak ada transaksi ekonomi yang bertentangan dengan syariah.
Tetapi kinerja bisnis tergantung pada man behind the gun-nya. Karena itu pelaku
ekonomi dalam kerangka ini dapat saja dipegang oleh umat non-Muslim.
Perekonomian umat Islam baru dapat maju bila pola piker dan pola tingkah laku
Muslimin dan Muslimat sudah itqan (tekun) dan ihsan (profesional). Ini mungkin
salah satu rahasia Nabi SAW: ”Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan
akhlak.” Karena akhlak (perilaku) menjadi indikator baik buruknya manusia. Baik
buruknya perilaku bisnis para pengusaha menentukan sukses gagalnya bisnis yang
dijalankannya.
1. Kelebihan Sistem Ekonomi Islam
a. Menjunjung
kebebasan individu.
b. Mengakui
hak individu terhadap harta.
c. Ketidaksamaan
ekonomi dalam batas yang wajar.
d. Jaminan
sosial.
e. Distribusi
kekayaan.
f. Larangan
menumpuk kekayaan.
g. Kesejahteraan
individu dan masyarakat.
2. Kelemahan sistem ekonomi islam
a. Lambatnya
perkembangan literatur ekonomi Islam.
b. Praktek
ekonomi konvensional lebih dahulu dikenal.
c. Tidak ada
representasi ideal Negara yang menggunakan sistem ekonomi Islam.
d. Pengetahuan
sejarah pemikiran ekonomi Islam kurang.
e. Pendidikan masyarakat yang materialisme.
0 Komentar