Riba
merupakan pendapatan yang didapat secara tidak adil. Para pengambil riba
menggunakan uangnya untuk memerintahkan orang lain agar berusaha dan
mengembalikan. Misalnya, dua puluh lima persen lebih tinggi dari jumlah yang
dipinjamkannya. Persoalannya, siapa yang bisa menjamin bahwa usaha yang
dijalankan oleh orang itu nantinya mendapatkan keuntungan lebih dari dua puluh
lima persen ? semua orang, apalagi yang beragama, tahu siapa pun tidak bisa
memastikan apa yang terjadi besok atau lusa.
Ada beberapa
pertanyaan mendasar yang harus diajukan dalam membahas bunga dan pembiayaan
usaha. Pertanyaan-pertanyaan ttersebut meliputi :
Apakah
pembayaran bunga atas uang pinjaman merupakan hal yang wajar..?
Adilkah
bila seseorang yang memberi pinjaman menuntut pihak yang berhutang untuk
membayar bunga atas hutang nya…?
Sebaliknya,
adilkah bila orang yang berhutang diminta membayar bunga sehingga ia harus
mengembalikan uang lebih banyak dari yang dipinjamnya…?
Pertanyaan-pertanyaan
tersebut harus dijawab lebih dahulu bila kita hendak menggambil sikap yang
objektif mengenai bunga. Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut
menyelesaikan separo dari masalah bunga. Bila terbukti bahwa bunga itu tidak
dapat dibenarkan, baik oleh akal maupun keadilan, mengapa masalah bunga masih
menjadi perdebatan…?
Didalam
al-qur’an dan hadis riba ataupun semacamnya sangat dikecam dalam agama islam,
walaupun dengan cara apapun tetap saja riba dan semacamnya jelas merugikan
pihak lain. Sebagaimana firman allah dalam surah al-baqarah : 278 – 279
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا
اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ (278) فَإِنْ
لَمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَإِنْ تُبْتُمْ فَلَكُمْ
رُءُوسُ أَمْوَالِكُمْ لَا تَظْلِمُونَ وَلَا تُظْلَمُونَ (279)
Artinya : “Hai
orang-orang beriman, bertakwalah pada Allah dan tinggalkan sisa riba jika kamu
orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak melaksanakan (apa yang
diperintahkan ini) maka ketahuilah, bahwa akan terjadi perang dahsyat dari
Allah dan RosulNya dan jika kamu bertaubat maka bagi kamu pokok harta kamu,
kamu tidak dianiaya dan tidak (pula) dianiaya”.
Kemudian hadis nabi Muhammad
SAW yang sangat mengecam pengambilan riba yaitu :
الرِّبَا ثَلاَثَةٌ وَسَبْعُونَ بَابًا؛
أَيْسَرُهَا مِثلُ أَن يَنْكِحَ الرَّجُل أُمَّه،
Riba itu ada 73 pintu, yang paling ringan, seperti
orang yang berzina dengan ibunya.
Sebagaimana dikutip dalam buku karya Dr. Sa’id bin Wahf
Al-Qathani dampak bagi individu yang ditimbulkan oleh riba yaitu :
1. Dampak negatif bagi
individu seperti : kikir, berhati keras, dada yang sempit, menyembah harta,
tamak akan kemewahan dunia dll.
2. riba merupakan musuh
allah dan dosa besar
3. riba merupakan
prilaku orang jahiliyah
4. pelaku riba
(pemberi, penerima, dan saksi) akan dibangkitkan pada hari kiamat kelak dalam
keadaan seperti orang gila.
5.seseorang yang
bergelut dan bertransaksi dengan riba berarti secara terang-terangan mengumumkan
dirinya sebagai penentang allah dan rasulnya.
6. memakan riba
menunjukkan kelemahan dan lenyapnya takwa dalam diri pelakunya
7. memakan riba
menyebabkan pelakunya mendapat laknat dan dijauhkan dari rahmat allah
8. setelah meninggal,
pemakan riba akan di azab dengan berenang di sungai darah sembari mulutnya
dilempari dengan bebatuan.
9. allah tidak akan
menerima sedekah yang diperoleh dari hasil riba
10. do’a seorang
pemakan riba tidak akan terkabul
dampak
bagi masyarakat :
1. riba
menimbulkan kebencian dan permusuhan bermasyarakat
2.
masyarakat yang berinteraksi dengan riba adalah masyarakat miskin yang tidak
merasakan simpatik
3.
perbuatan riba mengarahkan ekonomi kearah yang menyimpang
4.
riba mengakibatkan harta kaum muslim berada pada genggaman musuh
5.
merusak semangat khidmat dan persatuan bermasyarakat
6.
keperluan seseorang merupakan peluang bagi yang lain untuk dimanfaatkan
keuntungan
7.
yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin
8.
merusak moralitas
Itu berberapa dampak riba yang
sangat di takutkan apabila semua orang telah terjerumus kepada hal-hal yang
sangat bertentangan dengan syariah islam yang telah dibawa oleh rasulullah SAW.
Kita
sebagai agama mayoritas islam di indonesia, sudah saat nya meninggalkan
sisa-sisa riba yang akan menjerumuskan di akhirat kelak.
“jika kita mampu mencari harta yang halal, kenapa mesti mencari yang haram”.
Ada
beberapa cara agar kita terlepas dari yang namanya riba’ yakni :
1.Taubat
2.Berazam/ bercita-cita sampai mentok meninggalkan
riba
3.Perbaiki ibadah secara total. baik ibadah wajib
maupun yang sunah terutama shalat, karena sabar dan shalat sebagai penolong
4.Perbanyak doa dan dzikir
5.Minta doa kepada kedua orang tua terutama ibu,
apabila sudah meninggal bisa beramal dengan di niatkan pahala buat mereka
6.Naikan pendapatan
7. Tunda kesenangan
8.Perbanyak sedekah,
dalam sebuah hadist Nabi Muhammad SAW bersabda kalau doa kita penge di kabulkan
bantulah orang lain.
0 Komentar