Nama : Gusma Nur Ainun
Prodi : Ekonomi Syariah ( Semester 1)
Mata Kuliah :Metode Tafsir
Istilah riba tidak asing lagi ditelinga kita terutama diindonesia, semenjak sudah banyak masyarakat yang memahami tentang agama islam secara mendalam. Pada umumnya istilah riba kita dengar pada bunga yang diberikan dalam kegiatan peminjam uang pada bank konvensional tersebut. Sebelum kita mengenal apa itu riba? Mari kita pahami apa itu Riba. Riba Adalah pemberlakuan suatu bunga atau penambahan jumlah pinjaman yang kita pinjam dan saat pengembaliannya ditetapkan suatu bunga yang telah ditentukan oleh bank konvensional atau lembaga yang kita pinjam.
Dalam islam kita sudah tahu kalau Riba itu Haram. Mengapa disebut haram? Karena pemberlakuan suatu bunga atau penambahan jumlah pinjaman yang kita pinjam dan pada saat pengembaliannya ditetapkan suatu bunga yang telah ditetapkan oleh bank konvensional yang kita pinjam. Nah untuk lebih megetahui apa itu riba, Mari kita mengetahui jenis-jenis riba
• Jenis jenis Riba
Secara umum riba dapat dibedakan mejadi dua yaitu riba hutang-piutang dan riba jual-beli. Berikut penjelasan mengenai dua jenis riba tersebut.
1. Riba Hutang-Piutang
Pengertian riba hutang-piutang adalah tindakan mengambil manfaat atau untung dari suatu hutang tersebut. Maksudnya adalah sipenghutang mengambil untung dari apa yang telah dihutangkannya.
2. Riba Jual-Beli
Pengertian riba jual-beli adalah seringkali terjadi ketika konsumen berbelanja dengan cara mencicil.konsumen menetapkan harga suatu barang karena sikonsumen berbelanja dengan cara mencicil.
• Contoh Riba Dalam Masyarakat
Setelah kita memahami apa itu riba tentu kita juga ingin megetahui contoh riba dalam kehidupan sehari-hari.
1. Bunga Bank Konvensional
Bunga yang telah ditetapkan oleh suatu bank konvensioal ternyata termasuk riba loh. Karena ketika kita meminjam uang di bank tersebut kita telah ditetapkan suatu bunga setiap kali kita mengangsur pinjaman tersebut.
Hal ini riba terjadi pada keuangan. Contoh lainnya adalah ketika kita membeli motor dengan cara kredit kita telah ditetapkan bunga,seharusnya kita membayar denagn harga Rp. 17.000.000,00. Karena kita mencicil jadi kita membayar dengan harga Rp. 24.000.000,00.
2. Pinjaman Dengan Syarat
Ketika kita ingin meminjam uang dengan teman pasti disertai dengan syarat. contohnya ketika kita meminjam uang dengan teman dengan syarat yaitu kita harus bersedia menjemput nya setiap hari ke kampus.
Riba telah dilarang dalam agama islam untuk itu mari kita jauhi riba. Dan lebih baik kita menggunakan bank yang berbasis syariah sehingga kita terjauh dari yang namanya riba.
• Faktor penyebab riba diharamkan
1. Merugikan orang lain.
2. Mengambil hak orang lain.
3. Dilaknat oleh Allah Swt.
• Cara untuk menghindari riba ialah
1. Mendekat diri kepada Allah Swt.
2. Tidak melakukan bunga atau timbangan yang kurang.
Riba tidak juga melalui uang yang kita pinjam di bank konvensional melainkan dengan cara menguragi timbangan. Timbangan nya berupa kita menguragi timbangan beras, tepung dan lain sebagainya. Manfaat dari kita menghindari riba adalah kita bisa lebih memperdalam agama islam dan menjauhi apa itu riba, dengan begitu kita lebih tahu yang namanya riba itu haram dan harus dijauhi.
Riba diartikan salah satu berbahya bagi masyarakat, karena riba sama saja dengan orang kaya yang memperdayai orang miskin untuk megambil lebih uang orang tersebut. Dan contoh lainnya adalah ketika kita meminjam uang di bank sebasar 20 juta dengan dibebankan bunga sebesar 3 %. Dan masih banyak lagi contoh riba lainnya.
Dengan kita mengetahui apa itu riba semoga bermanfaat untuk kita semua.
Prodi : Ekonomi Syariah ( Semester 1)
Mata Kuliah :Metode Tafsir
Istilah riba tidak asing lagi ditelinga kita terutama diindonesia, semenjak sudah banyak masyarakat yang memahami tentang agama islam secara mendalam. Pada umumnya istilah riba kita dengar pada bunga yang diberikan dalam kegiatan peminjam uang pada bank konvensional tersebut. Sebelum kita mengenal apa itu riba? Mari kita pahami apa itu Riba. Riba Adalah pemberlakuan suatu bunga atau penambahan jumlah pinjaman yang kita pinjam dan saat pengembaliannya ditetapkan suatu bunga yang telah ditentukan oleh bank konvensional atau lembaga yang kita pinjam.
Dalam islam kita sudah tahu kalau Riba itu Haram. Mengapa disebut haram? Karena pemberlakuan suatu bunga atau penambahan jumlah pinjaman yang kita pinjam dan pada saat pengembaliannya ditetapkan suatu bunga yang telah ditetapkan oleh bank konvensional yang kita pinjam. Nah untuk lebih megetahui apa itu riba, Mari kita mengetahui jenis-jenis riba
• Jenis jenis Riba
Secara umum riba dapat dibedakan mejadi dua yaitu riba hutang-piutang dan riba jual-beli. Berikut penjelasan mengenai dua jenis riba tersebut.
1. Riba Hutang-Piutang
Pengertian riba hutang-piutang adalah tindakan mengambil manfaat atau untung dari suatu hutang tersebut. Maksudnya adalah sipenghutang mengambil untung dari apa yang telah dihutangkannya.
2. Riba Jual-Beli
Pengertian riba jual-beli adalah seringkali terjadi ketika konsumen berbelanja dengan cara mencicil.konsumen menetapkan harga suatu barang karena sikonsumen berbelanja dengan cara mencicil.
• Contoh Riba Dalam Masyarakat
Setelah kita memahami apa itu riba tentu kita juga ingin megetahui contoh riba dalam kehidupan sehari-hari.
1. Bunga Bank Konvensional
Bunga yang telah ditetapkan oleh suatu bank konvensioal ternyata termasuk riba loh. Karena ketika kita meminjam uang di bank tersebut kita telah ditetapkan suatu bunga setiap kali kita mengangsur pinjaman tersebut.
Hal ini riba terjadi pada keuangan. Contoh lainnya adalah ketika kita membeli motor dengan cara kredit kita telah ditetapkan bunga,seharusnya kita membayar denagn harga Rp. 17.000.000,00. Karena kita mencicil jadi kita membayar dengan harga Rp. 24.000.000,00.
2. Pinjaman Dengan Syarat
Ketika kita ingin meminjam uang dengan teman pasti disertai dengan syarat. contohnya ketika kita meminjam uang dengan teman dengan syarat yaitu kita harus bersedia menjemput nya setiap hari ke kampus.
Riba telah dilarang dalam agama islam untuk itu mari kita jauhi riba. Dan lebih baik kita menggunakan bank yang berbasis syariah sehingga kita terjauh dari yang namanya riba.
• Faktor penyebab riba diharamkan
1. Merugikan orang lain.
2. Mengambil hak orang lain.
3. Dilaknat oleh Allah Swt.
• Cara untuk menghindari riba ialah
1. Mendekat diri kepada Allah Swt.
2. Tidak melakukan bunga atau timbangan yang kurang.
Riba tidak juga melalui uang yang kita pinjam di bank konvensional melainkan dengan cara menguragi timbangan. Timbangan nya berupa kita menguragi timbangan beras, tepung dan lain sebagainya. Manfaat dari kita menghindari riba adalah kita bisa lebih memperdalam agama islam dan menjauhi apa itu riba, dengan begitu kita lebih tahu yang namanya riba itu haram dan harus dijauhi.
Riba diartikan salah satu berbahya bagi masyarakat, karena riba sama saja dengan orang kaya yang memperdayai orang miskin untuk megambil lebih uang orang tersebut. Dan contoh lainnya adalah ketika kita meminjam uang di bank sebasar 20 juta dengan dibebankan bunga sebesar 3 %. Dan masih banyak lagi contoh riba lainnya.
Dengan kita mengetahui apa itu riba semoga bermanfaat untuk kita semua.
0 Komentar