Hukum Berdoa di Media Sosial | Resti Pahdian Mahya





Kemajuan teknologi di era ini memang semakin memudahkan segala akses informasi tanpa mengenal batas ruang dan waktu.  Kita bisa menemukan berbagai informasi dan mengenal banyak orang dari belahan dunia mana pun yang kita inginkan.Salah satu kemajuan teknologi yang semakin populer adalah media sosial.  Media sosial membawa banyak perubahan dalam dunia komunikas dan interaksii, termasuk kebiasaan dalam menginformasikan apa yang sedang terjadi pada seseorang maupun aktivitas yang di lakukannya.  Misalnya membuat postingan doa maupun ajakan untuk berbuat kebaiakan.Doa sendiri merupakan otak dari ibadah,do’a merupakan media seorang hamba kepada Rabb-Nya.
Dari Nu’man bin Basyir, (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Rasulullah saw bersabda, sesungguhnya doa itu adalah ibadah, kemudian beliau membaca ayat “Dan Tuhanmu berfirman, berdoalah pada-Ku niscaya akan Kuperkenankan bagimu ijabah (al-Ghafir (40): 60)”. Di dalam al-qur’an Allah juga berfirman yang artinya “dan sebutlah (nama) tuhan mu sebanyak-banyak nya serta bertasbihlah di waktu pagi dan petang”(Q.S. ali imran ;41)
Di era millenial ini banyak sekali kita jumpai pengguna media sosial memposting bacaan-bacaan do’a dimedia sosial. Lalu bagaimana hukumnya berdoa di media sosia seperti facebook, instagram, twitter watshapp dan media sosial lainnya??? Mengenai hal ini,  sebaiknya dilihat terlebih dahulu niat dari orang yang berdoa tersebut. Rasulullah SAW bersabda yang artinya: “Sesungguhnya amalan itu tergantung pada niatnya, dan sesungguhnya amalan seseorang itu akan dibalas sesuai dengan apa yang ia niatkan.”(Muttafaqun ‘alaihi)Jika niatnya adalah untuk memotivasi orang lain,  maka diperbolehkan. Misalnya ia memposting doa sebelum tidur atau doa memperlancar rejeki. Kegiatan semacam ini justru sangat baik untuk menyebarkan ajaran agama Islam atau berdakwah.
Sebagaimana sabda Rasul: “Siapa yang menunjukkan kebaikan, dia akan mendapatkan pahala seperti pahala pelakunya (orang yang mengikutinya). (HR. Muslim 1893).Namun lain lagi halnya jika postingan doa di media sosial bertujuan untuk riya atau berisi doa pribadi,  seperti doa yang berisikan masalah pibadi yang menyangkut tentang diri sendiri atau pun masalah rumah tangga.  Maka hal ini tidak diperbolehkan.  Aib atau masalah rumah tangga seharusnya ditutup dan tidak diumbarkan di media sosial.
Rasulullah SAW bersabda: “Setiap umatku dimaafkan (kesalahannya) kecuali orang-orang melakukan mujaharah (terang-terangan bermaksiat), dan termasuk sikap mujaharah adalah seseorang melakukan sebuah perbuatan dosa di malam hari, kemudian pagi harinya dia membuka rahasianya dan mengatakan,‘Wahai fulan, tadi malam aku melakukan seperti ini, seperti ini’, padahal Allah telah menutupi dosanya. Di malam hari, Allah tutupi dosanya, namun di pagi hari, dia singkap tabir Allah pada dirinya. (HR. Bukhari 6069).Hendaknya kita hanya berdoa dan menceritakan semua kesusahan yang kita rasakan pada Allah SWT saja. Sebagaimana sabda Rasul: “Hendaklah di antara kalian mengadukan segala urusannya hanya kepada Allah saja, walaupun hanya tali sandal yang putus.” (HR. Tirmidzi).
Maka dari itu dapat di simpulakan bahwa boleh saja kita memposting  do’a ataupun ajakan ajakan dakwah yang baik di media sosial dengan niat untuk mengingatkan orang lain. Maka dari itu bijak lah dalam menggunakan media sosial agar dengannya bisa menjadi ladang baik untuk kita dan bagi orang lain.
Sumber.Dalamislam.Com/Hukumislam, himpunan kitab fadhilah amal(Maulana Muhammad Zakariyya Al-Kandahalawi.

Posting Komentar

0 Komentar