Hukum Membaca Ta'awuz dan Faidahnya Menurut Para Ulama | Siti Fatimah


Kata Ta'awuz secara etimologi ialah bearti "berlindung", sedangkan Ta'awuz secara etimologis, bearti meminta perlindungan kepada Allah SWT dari segala kejahatan dengan mengucapkan "a'uzu bi Allah min asy-syaithan ar-rajim" (Aku berlindung kepada Allah dari godaan syaithan yang terkutuk).
         
Syaitan sangat berbahaya bagi manusia sehingga meminta perlindungan kepada Allah SWT dari godaan syaithan merupakan kebutuhan manusia yang ingin selamat. Allah SWT menyuruh manusia untuk berlindung dan meminta perlindungan kepada-Nya dari godaan dan perdaya syaitan. perintah tersebut tertuang dalam al-Qur'an surah al-Mu'minun ayat 97-98, surah al-Falaq ayat 1, surah an-Nas ayat 1.
          
Hadis tentang Ta'awuz dihimpun Imam Nawawi di dalam kitab al-Azkar wa Fada'il al-A'mal (Zikir-zikir dan pekerjaan utama). Diriwayatkan oleh Abu Ja'far bin Jarir dari Ibnu Abbas, bahwa yang pertama diturunkan Malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad SAW ialah perkataan Jibril, " Ya Muhammad, minta perlindunganlah kepada allah." Kemudian Muhammad berkata, "A'uzu bi Allah as-Sami'i al-'Alim min asy-Syaithan ar-Rajim (Aku meminta perlindungan kepada Allah yang maha mendengar dan maha mengetahui daru syaitan yang terkutuk)." Kemudian Jibril berkata lagi. "Ucapkanlah Bismillahirrahmanirrahim (Dengan nama Allah yang Maha Pengasih dan Maha penyayang)". Jibril kemudian berkata lagi "iqra' bismi Rabbika al-Lazi Khalaq.... الخ". 
       
Ibnu Abbas berkata bahwa Ta'awuz atau isti'azah merupakan ayat al-Qur'an pertama yang diturunkan melalui ucapan (lisan) Jibril. Tetapi hadis ini dipandang Dhaif (lemah) karena sanadnya terputus-putus. Menurut jumhur 'ulama, mengucapkan Ta'awuz atau Isti'azah merupakan perbuatan yang dicintai Rasulullah SAW, bukan sesuatu yang wajib dan berdosa meninggalkannya. Tetapi ar-Razi meriwayatkan dari Ata bin Abi Rabah bahwa hukum Isti'zah wajib, baik di dalam maupun di luar shalat, jika bermaksud hendak membaca ayat al-Qur'an. Ini didasarkan pada surah an-Nahl ayat 98 yang berari :"Apabila kamu membaca al-Qur'an, hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk. Menurut Muhammad bin Sirin (32 H/653 M-110 H/729 M), seorang periwayat hadis, jika seseorang pernah membaca Ta'awuz sekali dalam seumur hidup, terpenuhilah kewajiban bagi orang tersebut. Ada juga yang mengatakan  bahwa kewajiban Isti'zah ini khusus merupakan perintah kepada Nabi Muhammad SAW saja. Imam Malik meriwayatkan bahwa Nabi SAW tidak pernah memerintahkan menulis kalimat Ta'awuz. Nabi SAW mengucapkan Ta'awuz pada malam pertama ketika akan melakukan salat malam.
             
Tentang ucapan yang lazim dalam berta'awuz, Imam Syafi'i mencukupkan dengan lafal a'uzu bi Allah min asy-Syaithan ar-Rajim, ( Aku berlindung kepada Allah dari godaan syaitan  yang terkutuk). Imam Abu hanifah menambbahnya sehingga menjadi a'uzu bi Allah as-Sami'i al-'Alim min asy-Syaitan ar-Rajim (Aku meminta perlindungan kepada Allah yang maha mendengar dan maha mengetahui daru syaitan yang terkutuk). Menurut Sufyan as-Sauri dan al-Auza'i salah seorang pengumpul hadis yang pertama di Syam/Suriah, lafalnya adalah a'uzu bi Allah min asy-Syaithan ar-Rajim inna Allah huwa as-Sami'u al-'Alim ( Aku berlindung kepada Allah dari godaan syaitan  yang terkutuk sesungguhnya allah maha mendengar lagi maha mengetahui).
            
Imam Ibnu Katsir di dalam tafsir al-Qur'an al-Azhim, menjelaskan bahwa hanya kepada Allah SWT-lah tempat manusia memohon perlindungan dari serangan, baik dari musuh yang bersifat batin maupun yang bersifat zahir.

~والله أعلم بالصواب~

Posting Komentar

0 Komentar