Dalam hal ini banyak sekali
masyarakat muslim yang memandang remeh ekonomi yang bersandarkan syariah, tingkat
pemahaman masyarakat masih sangat rendah terhadap industri keuangan syariah. padahal
pada dasarnya, industri ekonomi syariah ini sudah mulai dijalankan oleh bank
syariah yaitu bank Muamalat Indonesia yang berdiri pada tahun 1991, dan bank ini di
buat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Perlu kita pahami bahwa kita sangat
membutuhkan strategi yang extra dan terstruktur agar kita bisa menuju agar
mempercepat pertumbuhan pasar modal syariah di Indonesia.
![]() |
Berikut juga dengan strategi ini
kita berharap bahwa kita dapat mencerminkan produk-produk investasi yang tidak tersembunyi tetapi juga dikelola secara
amanah. Dalam artian kita perlu kepercyaan dari masyarakat luas, dan seluruh pihak yang terkait dalam
menyatukan langkah dan menyegerakan pembangunan industri ekonomi yang syariah sebagai kontribusi bagi perekonomian
nasional. Dan kita juga perlu penguasaan
baik yang mendalam terhadap ilmu-ilmu syariah dan juga
terhadap ilmu-ilmu yang berfungsi sebagai analisis atau ahli-ahli seperti ahli
matematika, statistik, logika dan ushul fiqih.
Semoga dengan adanya wacana ini kita
dapat Mengamalkannya melalui lembaga keuangan syariah, dalam artian kita harus
terus mendukung kemajuan ekonomi umat
Islam. Kita juga harus membuka tabungan ekonomi syariah, dan deposito akan
menjadi nasabah asuransi syariah untuk mendukung upaya membangkitkan ekonomi
umat Islam. Sebab dana yang terkumpul akan dikumpulkan dan disalurkan melalui bentuk
perdagangan yang riil. Gerakan ini yang terkumpul pada lembaga keuangan syariah
dan hanya boleh disalurkan kepada usaha-usaha dan proyek yang halal.
Hayyaatun
WamautuLlahu Arifun
0 Komentar