Studi Atas Penafsiran Wahbah az-Zuhaili Dalam Tafsir Tafsir Al-Wajiz
Nama : Nurbaiti Rahmawati
Prodi : IAT (Ilmu AL-Qur’an Tafsir)
Fakultas : Ilmu Agama Islam (UNISI)
![]() |
gambar diambil dari : https://mozaik.inilah.com/ |
Makhluk yang pertama-tama diadili oleh Allah Ta'ala ialah binatang, bukan manusia ataupun jin. Semua binatang akan dibangkitkan oleh Allah dan dikumpulkan sebagaimana firman Allah dalam al-Quran.
“Apabila binatang-binatang liar dikumpulkan.” (QS. at-Takwir: 5)
Allah juga berfirman,وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ وَلَا طَائِرٍ يَطِيرُ بِجَنَاحَيْهِ إِلَّا أُمَمٌ أَمْثَالُكُمْ ۚ مَا فَرَّطْنَا فِي الْكِتَابِ مِنْ شَيْءٍ ۚ ثُمَّ إِلَىٰ رَبِّهِمْ يُحْشَرُونَ"Dan tiadalah binatang-binatang yang ada di bumi dan burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan umat (juga) seperti kamu. Tiadalah Kami alpakan sesuatupun dalam Al-Kitab, kemudian kepada Tuhanlah mereka dihimpunkan”. (Al-An'am: 38)
Tafsiran ayat:“Tidak ada satupun binatang melata maupun burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya yang ada di bumi, melainkan terdiri dari berbagai kelompok seperti kalian wahai manusia. Allah lah Yang menciptakannya, memberi rizki, dan ilmu-Nya meliputi semuanya tidak ada sesuatupun dari semua takdirnya yang luput dari catatan Kami dalam Al lauhul Mahfudh, kemudian kepada Tuhanlah mereka dikumpulkan pada hari kiamat, sebagaimana Bani Adam dikumpulkan, kemudian mereka akan saling bersaksi satu sama lain, dan mereka akan menjadi debu atas kehendak Allah.”
Uraian tafsir surat Al-An’am didasarkan pada tafsirAl-Wajiz. Tafsir Wajiz dikarang oleh Wahbah Musthafa Az- Zuhaili bin Musthafa az-Zuhaili, yang lahir di Dair ‘Athiyah, Damaskus, pada tahun 1932. Pada tahun 1956 beliau berhasi; menyelesaikan pendidikan tingginya di Universitas al-Azhar Fakultas Syari’ah.
Beliau memperoleh gelar magister pada tahun 1959 pada bidadng Syariah Islam dari Universitas al-Azhar Kairo dan memperoleh gelar doktor pada tahun 1959 pada bidang Syariah Islam dari Universitas al-Azhar Kairo.
Disebutkan dalam hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda: “Semua makhluk akan dikumpulkan pada hari kiamat,
binatang, hewan liar, burung-burung, dan segala sesuatu, sehingga ditegakkan
keadilan Allah, untuk memindahkan tanduk dari hewan hewan bertanduk ke yang tidak
bertanduk (lalu dilakukan qishas).
Kemudian Allah berfirman, “Kalian semua, jadilah tanah.” Di saat itulah orang kafir mengatakan, “Andai aku jadi tanah.” (HR. Hakim 3231 dan dishahihkan ad-Dzahabi).
Kemudian Allah berfirman, “Kalian semua, jadilah tanah.” Di saat itulah orang kafir mengatakan, “Andai aku jadi tanah.” (HR. Hakim 3231 dan dishahihkan ad-Dzahabi).
Mengapa
mereka diqishas, sementara mereka bukan mukallaf?
An-Nawawi
menjelaskan, Qishas
untuk hewan yang tidak bertanduk kepada hewan yang bertanduk, bukan qishas
karena mereka mendapat beban syariat. Karena binatang tidak diberi beban
syariat. Tapi qishas pembalasan. (Syarh Shahih Muslim, 16/137).
Jadi binatang dibangkitkan oleh Allah, bukan untuk dihisab amalnya, karena mereka bukan mukallaf (makhluk yang mendapatkan beban syariat).
Jadi binatang dibangkitkan oleh Allah, bukan untuk dihisab amalnya, karena mereka bukan mukallaf (makhluk yang mendapatkan beban syariat).
Namun mereka dikumpulkan untuk diadili dengan dilakukan qishas, pembalasan untuk kedzaliman yang terjadi antar-binatang ketika didunia.
~والله أعلم بالصواب~
0 Komentar