Tajwid dan Tahsin | Khusnul Khotimah

Gambar via islamidia.com

Tajwid dan tahsin adalah ilmu yang sangat erat kaitannya untuk membaca dan mempelajari al-qur’an. Karena, jika kita membaca al-qur’an tidak memakai atau tidak menggunakan tajwid, maka seperti menyanyikan sebuah lagu tapi tidak bernada atau tidak berirama. Berikut penjelasan tentang tajwid dan tahsin beserta hukum dan dalilnya.

Pengertian Ilmu Tajwid
Ilmu tajwid adalah ilmu yang sangat mulia dan ilmu tajwid adalah ilmu yang mempelajari tata cara (hukum) membaca al-qu’ran yang baik dan benar. Tajwid artinya membaguskan atau memperbagus bacaan. Maksudnya ialah membaguskan makhorijul huruf ketika kita membaca kitab yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW yaitu al-qur’an. 

Sedangkan al-qur’an itu sendiri ialah firman Allah SWT yang diwahyukan kepada nabi Muhammad SAW melalui perantara malaikat Jibril yang dijadikan sebagai pedoman hidup bagi kita semua sebagai ummat Islam.

Pengertian lain dari ilmu tajwid ialah menyampaikan dengan sebaik-baiknya dan sempurna dari tiap-tiap bacaan ayat al-qur’an. Para ulama menyatakan ilmu tajwid sangatlah penting untuk dipelajari. Karena setiap ayat dalam al-qur’an memiliki arti.

Pengertian Tahsin                                 
Tahsin menurut bahasa berasal dari ” hassana-yuhassinu” yang artinya membaguskan. Kata ini sering digunakan sebagai sinonim dari kata tajwid yang berasal dari “ jawwada-yujawwidu-tajwiidan“apabila ditinjau dari segi bahasa. Jadi, bisa diartikan tajwid dan tahsin itu merupakan sesuatu bacaan yang sama.

Pengertian Tajwid Dan Tahsin        
Tajwid atau tahsin ialah  mengeluarkan setiap huruf –huruf al-qur’an dari tempat keluarnya dengan memberikan hak dan mustahaknya. Atau dengan kata lain menyempurnakan semua hal yang berkaitan dengan kesempurnaan dalam membaca al-qur’an. Tujuan utama dari mempelajari tajwid dan tahsin adalah supaya menjaga lisan atau lidah dari salahnya menyebut atau melantunkan ayat suci al-qur’an. 

Hukum Mempelajari Tajwid Dan Tahsin
Hukum dalam mempelajari ilmu tajwid atau ilmu tahsin dalam mempelajari al-qur’an adalah fardhu kifayah sebagai disiplin ilmu, sedangkan hukum membaca kitab suci al-qur’an dengan memakai aturan ilmu tajwid adalah fardhu ain (wajib perseorangan).

Dengan begitu, membaca al-qur’an dengan menggunakan ilmu tajwid wajib hukumnya .Siapapun yang didalam membaca al-qur’an tidak mempergunakan hukum tajwid maka hukumnya menjadi dosa, karena Allah SWT menurunkan kitab suci al-qur’an beserta tajwidnya.

Oleh karena itu didalam proses membaca al-qur’an yang baik dan benar, maka juga diwajibkan untuk mempelajari ilmu-ilmu tajwid demi kesempurnaan dalam membaca al-qur’an.

Imam Ibnu Al-Jazari menegaskan :
“Membaca al-qur’an dengan benar dan baik,sesuai dengan ketentuan tajwid hukumnya adalah wajib. Siapa yang tidak membacanya dengan tajwid maka ia berdosa. Karena dengan tajwidlah Allah menurunkan al-qur’an , dan demikian pula al-qur’an sampai kepada kita dari-Nya”.

Dalil Kewajiban Membaca Al-Qur’an Sesuai Dengan Kaidah Ilmu Tajwid
Firman Allah SWT:
Dan bacalah al-qur’an dengan tartil ” ( QS.Al-Muzzammil [73] : 4 )

Sabda Rosulullah SAW:
Bacalah Al-qur’an sesuai dengan cara dan suara orang-orang arab, dan jauhilah olehmu cara baca orang-orang ahlul kitab dan orang fasik. Sesungguhnya akan datang beberapa kaum setelahku melagukan al-qur’an seperti nyanyian rahbaniah ( membaca tanpa tadabbur ) dan berdendang. Suara mereka tidak dapat melewati tenggorokan (tidak dapat meresap ke dalam hati), hati mereka dan orang- orang yang simpati kepada mereka telah terfitnah ( keluar dari jalan yang lurus ).” ( H.R.Thabrani ).

~والله أعلم بالصواب~

Posting Komentar

0 Komentar