Tidak Bersepi-sepi dengan Lelaki Bukan Mahram | Sasmita Mayasari


Taat kepada Allah dan Rosul-Nya tidak akan bisa wujud kecuali dengan mengikuti pemerintah keduanya,apa yang menjadi larangan Allah dan Rosul-Nya.Salah satu cara wanita muslimah mematuhi Allah dan Rasul-Nya adalah tidak bersepi-sepi dengan lelaki lain(yang bukan mahram).sebab hal ini hukumnya adalah haram secara ittifaq.

Sabda Rasulullah saw:"Janganlah seorang laki-laki bersepi-sepi dengan perempuan kecuali jika bersamanya terdapat mahram.Dan janganlah seorang perempuan bersepi-sepi dengan laki-laki lain kecuali jika bersamaan mahramnya."seorang berdiri dan bertanya,"ya Rosulullah,sesungguhnya istri sayabsedang pergi haji,sementara aku ditetapkan sebagai serdadu peperangan ini dan itu(bahagia itu?)"Rosulullah saw.menjawab,"kalau begitu berangkatlah dan behajilah kamu bersama istrimu."(HR.Muslim)

Mahram adalah setiap orang yang haram(terhalang)menikah dengan wanita untuk selamanya.Dalam hal ini misalnya adalah ayah,saudra sekandung,paman laki-laki dan paman dari ibu dan seterusnya.

Sedang yang dimaksud ajnabi(laki laki lain)yaitu setiap laki-laki yang halal baginya menikahi
wanita,kendatipun dia masih memiliki hubungan kerabat,lebih-lebih saudara ipar dan kerabat-kerabatnya.Mereka inilah yang diharamkan Rosulullah saw.Untuk berkhalwat dengan wanita.Ini berdasarkan sabda beliau:"janganlah kalian memasuki tempat tinggal wanita."seorang laki-laki(dari kalangan anshar)bertanya,"Wahai Rosulullah,bagaimana pendapat engkau perihal keluarga suami/istri(dalam hal ini ipar)?"Beliau menjawab,"Keluarga suami (istri)sama dengan kematian."(HR.Muslim).

Kata hamwa yang dimaksud adalah saudra suami atau orang yang serupa(setingkat)dengannya dalam setingkat kerabat sauami.Sedangkan sabda beliau,"keluarga suami(istri)sama dengan kematian,"maknanya adalah bahwa terjadinya keburukan yang timbul darinya itu lebih banyak daripada selain darinya.Hal itu disebabkan,sebagai seorang berstatus ipar ia mudah memasuki rumah saudranya.Karena itu dia disifati dengan kematian sebagai penguatan dab penegasan.

Posting Komentar

0 Komentar