Tajwid secara harfiah bermakna melakukan sesuatu dengan elok dan indah atau bagus dan membaguskan. Dalam ilmu Qiraah, tajwid berarti mengeluarkan huruf dari tempatnya dengan memberikan sifat-sifat yang dimilikinya.
Pengertian lain dari Ilmu Tajwid ialah menyampaikan dengan sebaik-baiknya dan sempurna dari tiap-tiap bacaan ayat al-Quran.
Pengertian lain dari Ilmu Tajwid ialah menyampaikan dengan sebaik-baiknya dan sempurna dari tiap-tiap bacaan ayat al-Quran.
Sungguh jika kita memahami pernyataan di atas, dapat disimpulkan bahwa Ilmu Tajwid sangatlah penting. Tapi tahukah kita apa hukum mempelajari Ilmu Tajwid itu sendiri?
Para ulama menyatakan bahwa hukum mempelajari Ilmu Tajwid adalah fardhu kifayah. (Fardu kifayah (bahasa Arab: فرض كفاية) adalah status hukum dari sebuah aktivitas dalam Islam yang wajib dilakukan, tetapi bila sudah dilakukan oleh muslim yang lain maka kewajiban ini gugur).
Jadi jika dalam suatu tempat ada seseorang yang menguasai ilmu ini maka bagi yang lainnya tidak menanggung dosa.
Para ulama menyatakan bahwa hukum mempelajari Ilmu Tajwid adalah fardhu kifayah. (Fardu kifayah (bahasa Arab: فرض كفاية) adalah status hukum dari sebuah aktivitas dalam Islam yang wajib dilakukan, tetapi bila sudah dilakukan oleh muslim yang lain maka kewajiban ini gugur).
Jadi jika dalam suatu tempat ada seseorang yang menguasai ilmu ini maka bagi yang lainnya tidak menanggung dosa.
Lantas apakah setelah ini membuat kita berfikir “Selagi masih ada yang memahami Ilmu Tajwid, kita tidak perlu repot-repot untuk mempelajarinya? ”.
Sungguh itu adalah pemikiran yang Salah Besar. Mari kita baca perintah Allah dalam al-Qur’an pada Surah al-Muzzammil ayat 4 :
Sungguh itu adalah pemikiran yang Salah Besar. Mari kita baca perintah Allah dalam al-Qur’an pada Surah al-Muzzammil ayat 4 :
أَوْ زِدْ عَلَيْهِ وَرَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتِيلًا
Arti: Atau lebih dari seperdua itu. Dan bacalah Al Quran itu dengan tartil.
Menurut Tafsir Al-Mukhtashar / Markaz Tafsir Riyadh, di bawah pengawasan Syaikh Dr. Shalih bin Abdullah bin Humaid, Imam Masjidil Haram, Tartil dimaknai sebagai membaca keseluruhan huruf sesuai dengan makhraj dan tajwidnya.
Meskipun hukum mempelajari Ilmu Tajwid adalah Fardhu Kifayah, namun membaca al-Qur'an dengan benar ialah Fardhu 'ain bagi mukallaf baik laki-laki maupun perempuan. Dan cara agar dapat melantunkan al-Qur'an dengan benar adalah dengan mempelajari serta memahami Ilmu Tajwid.
Meskipun hukum mempelajari Ilmu Tajwid adalah Fardhu Kifayah, namun membaca al-Qur'an dengan benar ialah Fardhu 'ain bagi mukallaf baik laki-laki maupun perempuan. Dan cara agar dapat melantunkan al-Qur'an dengan benar adalah dengan mempelajari serta memahami Ilmu Tajwid.
والله أعلم بالصواب
(Wa Allahu A'lam bi Ashowab)
0 Komentar