Aturan-Aturan Permainan Ekonomi Islam
Tentu saja Allah swt telah menetapkan aturan-aturan dalam
menjalankan kehidupan ekonmi. Allah swt, telah menetapkan batas-batas tertentu
terhadap perilaku manusia sehingga menguntungkan satu individu tanpa mengorbankan
hak-hak individu lainnya. Perilaku mereka yang ditetapkan dalam hukum allah
(syariah) harus diawasi oleh masyarakat secara keseluruhan, berdasarkan aturan
islam.
Yang dimaksud dengan istilah ini adalah perangkat perintah dan aturan
sosial, politik, agama, moral, dan hukum yang mengikat masyarakat.
Lembaga-lembaga sosial disusun sedemikian rupa untuk mengarahkan
individu-individu, sehingga mereka secara baik melaksanakan aturan-aturan ini
dan mengontrol serta mengawasi berjalannya aturan-aturan tersebut. Berlakunya
aturan-aturan ini membentuk lingkungan di mana para individu melakukan kegiatan
ekonomi mereka. Aturan-aturan itu sendiri bersumber pada kerangka konseptual
masyarakat dalam hubungan nya dengan kekuatan tertinggi (tuhan), kehidupan,
sesama manusia, dunia, sesame makhluk dan tujuan akhir manusia. Uraian di bawah
hanya akan akan menjelaskan beberapa aturan “permainan” ekonomi islam itu tanpa
mendalami berbagai implikasi yang timbul daripadanya, karena (hal itu) berada
diluar cakupan uraian ini.
Beberapa aturan diantaranya: -
alam semesta, termasuk manusia adalah milik allah yang memiliki kemaha
kuasaan (kedaulatan) sepenuhnya dan
sempurnakan atas makhluk-makhuknya. Manusia, tanpa diragukan merupakan tatanan
makhuk tertinggi diantara makhluk-makhluknya yang telah diciptanya, dan segala
sesuatu yang ada di muka bumi dan langit di tempatkan di bawah perintah
manusia. -
allah telah menetapkan batas-batas
tertentu terhadap perilaku manusia sehingga menguntungkan individu tanpa
mengorbankan hak-hak individu lainnya.
-
semua manusia tergantung pada allah, semakin ketat ketergantungan manusia
kepada allah maka dia semakin dicintainya.
-
status khalifah atau pengemban amanat allah itu berlakmu umum bagi semua manusia,
tidak ada hak istimewa bagi individu atau bangsa tertentu sejauh berkaitan
dengan tugas kekhalifahan itu.
-
setiap individu memiliki kesamaan dalam harga dirinya sebagai manusia, tidak
ada pembedaan baik berdasarkan warna kulit, ras, kebangsaan, agama, jenis
kelamin, atau umur.
- dalam islam,
bekerja dinilai sebagai kebaikan, dan kemalasan dinilai sebagai kejahatan.
- kehidupan adalah proses
dinamis menuju peningkatan, ajaran-ajaran islam memandang kehidupan manusia
didunia ini sebagai pacuan waktu.
- suatu kebaikan dalam
peringkat kecil secara jelas dirumuskan. Pelaksanaan kebaikan ini diawasi oleh
lembaga-lembaga sosial pada akhirnya mewajibkannya dengan kekuatan hukum.
Ada
beberapa prinsip yang melandasi fungsi-fungsi pasar dalam masyarakat muslim.
Semua harga, baik yang terkait dengan faktor-faktor produksi maupun produknya
sendiri bersumber pada mekanisme ini, dank arena itu diakui sebagai harga-harga
yang adil atau wajar.
0 Komentar