Setiap lini kehidupan ini tidak terlepas dari kegiatan ekonomi. Dalam islam itu sendiri karakteristik ekonomi bersumber pada tiga asas pokok. Nah, ketiga asas pokok itu tersebut secara asasi dan bersamaan mengatur teori ekonomi dalam islam, ada asas akidah, akhlak, dan juga asas hukum atau muamalah. Ajaran islam tentang ekonomi itu sendiri cukup banyak, baik dalam Kitab Suci Al-Qur’an, sunnah, maupun ijtihad para ulama.
Hal ini membuktikan bahwa islam itu sangat memperhatikan sekali masalah ekonomi. Didalam kitab suci Al-Qura’an ayat yang terpanjang justru berisi tentang masalah perekonomian, bukan masalah aqidah maupun ibadah (mahdhah). Ayat terpanjang itu ialah ayat 282 dalam surah Al-Baqarah. Muhammad Abdul Mannan Mendefinisikan “Ekonomi islam merupakan ilmu pengetahuan social yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang diilhami oleh nilai-nilai islam” .
Ekonomi Islam merupakan suatu ilmu yang mempelajari perilaku Ekonomi manusia yang semua perilakunya diatur berdasarkan aturan agama islam itu sendiri dan didasari tauhid yang dirangkum dalam rukun iman dan rukun islam. Firman Allah SWT “Dan katakanlah “Berkerjalah kamu, Maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) yang mengetahui akan yang gaib dan yang nyata, lalu diberitaka-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan”.
Ekonomi Islam mempunyai sifat dasar sebagai ekonomi Rabbani dan Insani. Disebut Ekonomi Rabbani karena sarat dengan arahan dan nilai-nilai ilahiyah. Sedangkan ekonomi Insani karena ekonomi ini dilaksanakan dan ditunjukan untuk kemakmuran manusia. Menurut Yusuf Qardhawi, “ Ilmu ekonomi islam memilki tiga perinsip dasar yaitu tauhid, akhlak, dan keseimbangan.” Pada dua perinsip pertama sangat jelas pasti tidak kita temukan dalam llandasan dasar ekonomi konvensional, dan prinsip keseimbanganpun, dalam praktiknya, justru yang membuat ekonomi konvensional semakin dikritik dan ditinggalkan orang.
Ringkasan beberapa Karakteristik Ekonomi Islam yang disebutkan dalam Al-Mawsu’ah Al-Ilmiah wa Al-amaliyah al-islamiyah yaitu : Semua harta baik benda maupun alat produksi adalah milik Allah SWT (Q.S Al-Baqarah:284), dan manusia adalah khalifah atas harta miliknya (Q.S Al-Hadid:7. Ekonomi terkait dengan akidah, syariah (hukum) dan moral (yafie,2003:41-42). Keseimbangan antara kerohanian dan kebendaan. Ekonomi islam menciptakan keseimbangan antara kepentingan individu dengan kepentingan umum. Kebebasan individu dijamin dalam islam. Negeri diberi wewenang turut campur dalam perekonomian. Bimbingan konsumsi, Petunjuk inventasi, zakat, dan larangan Riba.
Tujuan Ekonomi Islam ialah mengutamakan Ketuhanan (Mencari Keridhaan Akhirat), karena setiap orang harus dapat mempertanggung jawabkan segala perbuatan selama hidup didunia dihadapan Allah SWT. Dan tidaklah melalaikan nasib dalam hidup didunia, melainkan harus berjuang dalam perekonomian dengan berbagai jalan yang terbuka baginya. Dan juga berbuat baik kepada masyarakat, sebagaimana Allah SWT memberikan kepada kita yang terbaik dan tak terkira.
Firman Allah SWT “ Kemudian kami jadikan kamu berada diatas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama itu), maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui.” (Q.S Al-Jatsiyah : 18).
0 Komentar