Islam sebenarnya telah mengatur ekonomi dalam islam, terbukti dari banyaknya penjelasan-penjelasan mengenai ekonomi dalam pandangan islam yang tertera dalam ayat suci al-qur’an seperti damam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah :198 tang artinya” tidak ada dosa bagimu mencari karunia (rezeki hasil perniagaan) dari rabb-mu”. Maka dari itu kita juga diperbolehkan untuk mencari harta (rezeki) atau yang sesuai kita bahas disebut dengan istilah ekonomi. Untuk apa sebenarnya islam membahas mengenai ini, karena islam merupakan agama yang sempurna dan agama yang tidak memberat beratkan terbukti dengan apabila seorang muslim ingin berwudhu tapi tidak memiliki air untuk melakukannya maka bisa digantikan dengan tayamum, apabila seorang muslim terkena masalah seperti sakit keras yang tidak mengharuskannya untuk berdiri maka dia dapat sholat dengan cara duduk, begitupun seterusnya. Jadi, dapat difahami bahwa islam merupakan agama dimana hokum telah diatur seperinci termasuk dalam hal ekonomi. Tapi, dalam kehidupan sehari hari masyarakat lebih banyak seka terhadap ekonomi konvensional ketimbang dengan ekonomi syariah. Ada beberapa hal yang mungkin membuat masyarakat lebih menggunakan jasa konvensiaonal ketimbang jasa dari syariah, yaitu:
1. lebih dikenalnya bank konvensional dari pada bank syariah
Hal ini merupakan salah satu penyebab dari kurangnya minat masyarakat karena bank konvensional lebih dahulu didirikan dari bank syariah dimana bank konvensional ibaratnya sudah hamper mendarah daging di masyarakat sedangkan, bank syariah baru saja didirikan.
2. Beranggapan bahwa bank syariah sama saja dengan bank konvensional
Anggapan ini sangatlah salah karena bank konvensional menggunakan system riba ( bunga) sedangkan bank syariah menggunakan system upah.
3. membandingkan antara bank syariah dengan bank konvensional
Membandingkan antara bank syariah yang dikatakan lebih lebih mahal daripada bank konvensional. Kita memang diperbolehkan memilih yang mana menurut kita cocok dengan kita. Tapi, apakah kita memilih sesuatu yang haram dalam arti kata dilarang oleh allah. Saharusnya kita kita dapat memahami bahwa kita sebagai seorang muslim apakah kita memilih sesuatu yang halah atau sesuatu yang haram.
0 Komentar