Namimah

              Namimah


Namimah atau yang sering kita sebut dengan provokasi adalah usaha untuk mendengarkan sesuatu, yang kemudian hasilnya yang tidak/ belum jelas itu disampikan kepada orang lain dengan maksud untuk menfitnah, menghiyanati, atu menimbulkan kerusakan yang lain. Contoh: ketika si A berkata kepada si B tentang si C; bahwa si C itu orangnya tamak, rakus. Lalu si B menyampaikan kepada si C perkataan si A dengan tujuan si C marah dan benci kepada si A. yang demikian, si B dapat dikatakan sebagai orang yang berbuat Namimah yaitu sebagai penyebar fitnah.

Namimah (Popokasi) menimbulkan fitnah, menanamkan benih-benih kebencian, perpecahan, memutuskan tali persaudaraan, membuat kawan menjadi lawan, dan menyulut api permusuhan. Kehancuran yang diakibatkan oleh Namimah sangat banyak, sehingga tidak mustahil dapat mengganggu ketertiban umum dan merusak kemasalhatan bersama. Oleh karna itu Islam melarang orang yang berbuat namimah dan juga orang yang mengikuti namimah, sebagimana firman Allah yang Artinya:  “ Dan janganlah kamu mengikuti setiap orang yang banyak membuat sumpah lagi hina, yang banyak memcela dan kesana kemari menghamburkan provokasi, yang banyak menghalangi untuk kebaikan, yang melampaui batas lagi banyak berbuat dosa. (Q.S. Al-Qalam :10-12)

Oleh karnanya Allah melarang dengan tegas menerima desa-desus seorang sebelum membuktikan kebenaraanya. lihatlah  Al-Qur’an surah Al-Hujarat ayat 6. Oleh yang berbuat hal itu Rasulullah bersabda: “Engkau dapati sejelik-jeliknya manusia dihari kiamat adalah orang yang mempunyai dua wajah, ia datang kepada mereka dengan wajah ini dan kepada orang lain dengan muka yang lain .” H.R. Bukhari-Muslim) seorang yang menyebarkan fitnah., kelak Allah akan mengazabnya, sebagimana sabda Rasulullah Saw: “ Sesungguhnya keduanya pasti mendapt azab, tidakkah mereka mendapat azab disebabkan karna melakukan perkara-perkara besar, adapun salah satu dari keduanya adalah dia tidak bersuci dari kencing, sedangkan yang lainnya adalah ia menyebarkan fitnah kepada manusia.” (H.R. Bukhari dan Muslim)

Hadis di atas merupakan peringatan yang tegas bagi orang-orang Islam untuk meninggalkan perbuatan Namimah. Oleh karena itu, begitu besar bahayanya perbuatan ini dan besarnya azab Allah Swt, maka hendaklah kita sebagi seorang muslim berhati-hati dan waspada serta menjauhi diri dari sifat tercela,  dan ada  pun beberpa cara menghindrai sifat tercela salah satunya:
 Pertama, Murnikan ibadah hanya untuk Allah SWT.
 Kedua, Mengenal hakikat Namimah
 Ketiga, Berteman dengan orang-orang yang saleh.
Keempar, Selalu muraqabah (mendekatkan diri kepada Allah)
Kelima, Berdoa kepada Allah SWT supaya terhindar dari perbuatan ini.

Wa Allahu A’lam bi Ashowab

Posting Komentar

0 Komentar