
Khalifah Umar bin Abdul Aziz
Umar bin Abdul Aziz dilahirkan di kota suci Madinah pada
tahun 63 H /682 M. Nama lengkapnya adalah Abu Hafs Umar bin Abdul Aziz bin
Marwan bin Hakam bin As bin Umayah bin Abd Syams.
Umar bin Abdul Aziz tumbuh menjadi seorang pemuda yang
cerdas di Madinah bersama Abdullah bin
Umar, yang tidak lain adalah neneknya, sebab neneknya itu ingin mendidik
Umar dengan baik. Disinilah kita lihat bahwa
anak yang cerdas, baik dan pandai bermula dari Keluarga . Buah Jatuh tak
jauh dari Pohonya.
Umar bin Abdul Aziz Memeritah berdasarkan Al-Quran dan
As-Sunnah, Hal yang dilakukan pertama kali saat menjadi Khalifah adalah dia
berjanji akan memerintah dengan berpedoman teguh pada Al Quran dan Hadist.
Sebagai seorang negarawan, yang sadar betapa besar pengaruh
para alim ulama dalam masyarakat dan betapa mulianya mereka dalam pandangan
para Nabi, Umar Ibn Abdul Aziz tidak mau menjauh dari mereka, bahkan dia sering
berkomunikasi dengan mereka, sambil meminta fatwa-fatwa yang berharga untuk dijadikan
pedoman dalam hidup dan juga pemerintahannya.
Sebenarnya Umar Ibn Abdul Aziz sendiri adalah seorang alim
yang disegani karena ilmunya yang mendalam. Oleh karena itu dia tidak hanya disegani
oleh masyarakat tetapi juga para ulama. Bahkan jika saja dia tidak terpanggil
untuk menjadi seorang Khalifah, maka mungkin dia akan dikenal sebagai Ulama
Besar
Masa menjelang berpulangnya ke Rahmatullah, Setelah 2,5
Tahun menjabat sebagai seorang Khalifah, akhirnya tugasnya pun selesai. Itu
semua karena ajal menjemputnya.
Selama masa pemerintahanya beliau menerapkan kembali ajaran
Islam secara utuh menyeluruh. Diantara Kebijakan Khalifah Umar bin Abdul Aziz
adalah :
Dalam Bidang politik
Kebijakan yang dilakukan Umar dalam bidang politik adalah memecat
para pejabat yang zalim dan mengganti dengan pejabat-pejabat baru yang adil dan
benar walaupun bukan dari golongan Umayyah sendiri.
Selain menjalankan politik yang amar maruf nahi mungkar,
sistem politik yang dianutnya adalah sistem politik yang lebih memihak rakyat
yang lemah. Terbukti saat ia memecat kepala pegawai istana karena telah
bertindak zalim terhadap bawahanya.
Dalam Bidang Ekonomi
Dalam bidang ekonomi Umar bin Abdul Aziz juga sangat memperhatikan umatnya. Umar
melakukan pembersihan di kalangan keluarga Bani Umayyah. Tanah- tanah atau
harta lain yang pernah di berikan kepada orang tertentu di masukan ke dalam
Baitul Māl.
Kebijakan dibidang fiskal mendorong orang non muslim untuk
memeluk agama Islam. Bukan hanya itu, Khalifah Umar Ibn Abdul Aziz juga
Mengurangi beban pajak yang biasa di pungut dari orang-orang Nasrani. Dan ia
juga memerintahkan supaya menghentikan pemungutan pajak dari kaum Nasrani yang
masuk agama Islam. Dengan begitu berbondong-bondonglah kaum Nasrani masuk IslamHal
tersebut merupakan penghargaan mereka terhadap ajaran-ajaran Islam, dan juga
daya tarik pribadi Umar Ibn Abdul Aziz sendiri.
Umar melakukan berbagai perbaikan dan pembangunan sarana
pelayanan umum. Seperti lahan pertanian, penggalian, tempat penginapan bagi
para musafir, berbanyak masjid, orang sakit dapat bantuan dari pemerintah.
Dengan kita mengenal
sosok Pemuda sekaligus Pemimpin yang Shaleh lagi Bijaksana terhadap
rakyatnya, menjadi panutan bagi kita semua. Bagaimana tidak bahwa sungguh
beruntung rakyat yang di Pimpin oleh Raja yang baik dan juga Alim terhadap ilmu agama.
Semoga kita dapat mengambil pelajaran berharga dari kisah Khalifah
Umar bin Abdul Aziz.
~والله أعلم بالصواب~
0 Komentar