
Sisi Lain Kehidupan Ekonomi
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi ditujukan untuk peningkatan ekonomi. Menurut Tilaar kualitas pendidikan hanya diukur sejauh mana dunia pendidikan mempersiapkan anggota masyarakat yang mempunyai kompotensi sebagaimana yang dituntut oleh kehidupan ekonomi. Pendidikan menjadi pemasuk sumberdaya manusia yang dibutuhkan oleh dunia kerja, serta bagi perkembangan ekonomi, dengan pendidikan masyarakat mampu meningkatkan mutu layanan jasa yang ditawarkan kepada masyarakat, sesuai dengan kebutuhan lokal dan tantangan global.
Pendidikan harus diarahkan supaya mampu menghasilkan SDM berkualitas dan profesional sesuai dengan tujuan pendidikan yang tercantum dalam UU Sisdiknas pasal 3 dengan kata lain pendidikan harus mampu menghasilkan lulusan yang mampu berpikir global, dan mampu bertindak lokal, serta dilandaskan oleh akhlak mulia. Pendidikan sendiri dikemukakan oleh para ahli diantaranya menurut Carter V Goodyan g mengartikan pendidikan sebagai berikut : a. Proses perkembangan kecakapan seorang dalam bentuk sikap dan prilaku yang berlaku dalam masyarakat, b. Proses sosial dimana seseorang dipengaruhi oleh suatu lingkungan yang terpimpin sehingga ia dapat mencapai kecakapan sosial dan mengembangkan pribadinya. Sedangkan menurut Freeman Butt pendidikan mengandung pengertian:
a. Pendidikan adalah kegiatan menerima dan memberikan pengatahuan sehingga kebudayaan dapat diteruskan dari generasi ke generasi.
b. Pendidikan adalah suatu proses. Melalui pendidikan ini individu di ajarkan kesetiaan dan kesediaan untuk mengikuti aturan. Melalui cara ini pikiran manusia dilatih dan di kembangkan.
Tujuan pendidikan negara indonesia adalah berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Peningkatan mutu pendidikan merupakan masalah yang penting untuk diprioritaskan bukan sebaliknya di jadikan program ala kadarnya atau malah main-main. Namun, untuk saat ini pemerintah masih kurang komitmen untuk melaksanakan amanah konstitusi tersebut sebagaimana salah satu bukti, pemerintah masih belum mengoptimalkan anggaran pendidikan 20% dari APBN.
Kondisi ini mengindikasikan bahwa masih terdapat beberapa kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan yang belum berpihak bagi upaya serius untuk meningkatkan pendidikan di Indonesia. Menyadari kondisi demikian, pemerintah melalui Kemendikbud harus berupaya memfokuskan pembangunan pendidikan yang mengarah pada pemerataan akses untuk memperoleh layanan pendidikan. Artinya paradigma yang harus dibangunbukan paradigma generalisasi lagi, dengan memandang sama dengan kondis pendidikan di pinggir dan diplosok daerah, tetapi harus melihat secara objektif sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan.
Sehingga pengambil kebijakan pun tidak bernuansageneralisasi tetaoi bersifat selektif/rasional sesuai dengan kondisi objektif tersebut, jadi bisa saja daerah satu dengan daerah lainnya penerapan kebijakannya berbeda. Satu hak yang jugacukup menarik dan dikursuskan pendidikan adalah partisipasi atau peran serta masyarakat, masyarakat perlu diberdayakan untuk mampu menunjang pembiayaan pendidikan sesuai dengan kemampuannya.
0 Komentar