Ketika dunia islam berbeda pada era Dinasti Bani Abbas, suasana perkembangan pemikiran umat mulai memperlihatkan kecenderungan baru. Pada penghujung abad pertama atau awal abad kedua Hijriyah, muncul diskusi sistematis dan silang pendapat di sekitar persoalan kalam, seperti masalah iman dan kufur, pelaku dosa besar, dan masalah qadha qadr. Diskusi ini masih diikuti oleh para sahabat generasi akhir. Diskusi ini pula yang pada gilirannya melahirkan ilmu kalam yang memusatkan materi bahasan pada aspek akidah dengan metode sendiri, metode nasional.
Dan bagaimana yang telah di singgung sebelumnya, pada masa awal kelahirannya sebagai ilmu yang berdiri sendiri, ilmu kalam memang belum dapat di terima oleh seluruh umat islam. Mayoritas umat masih mencurigai bahkan memandang ilmu yang baru lahir ini sebagai bid’ah. Namun dalam perkembangan selanjutnya, ilmu kalam mengalami perkembangan dan kemajuan yang lebih pesat dan mulai mendapat sambutan yang lebih pesat dan mulai mendapat sambutan yang lebih baik dari mayoritas umat dengan lahirnya sistem kalam mazhab Ahl al-sunnah wa al-jama’ah, yang di pelopori oleh tokoh Ismail Abu Hasan al-Asy’ari dan Abu Mansur al-Maturidi. Kedua tokoh ini terutama al-Asy’ari sangat berjasa dalam memperkukuh posisi ilmu kalam di mata umat. Dengan lahirnya mazhab ahl al-Sunnah wa al-jama’ah, ilmu kalam seakan sudah menjadi barang halal dan diterima oleh seluruh umat islam.
Begitu pula bila dilihat dari aspek materinya, tema atau materi bahan ilmu kalam sama sekali tidak bergeser dari materi pokok akidah islamiyah yang digariskan dan dititik beratkan oleh Al-Qur’an yaitu masalah Allah dan tauhid. Masalah ini pula menjadi tema pokok dalam kajian ilmu kalam. Tujuan para mutakalim atau teolog muslim tidak lain adalah untuk memperkenalkan, menanamkan, dan membela kebenaran akidah tauhid.
Karena itu, ditinjau dari segi metode maupun materinya, keberadaan ilmu kalam bukan yang terlarang dalam islam. Bahkan ilmu mutlak diperlukan demi terbangunnya keimanan yang kukuh diatas bukti dan argument yang kuat. Tanpa ilmu kalam dengan metode rasionalnya, kaum muslimin akan sulit membela dan memperkenalkan kebenaran akidah islamiah kaum non-muslimin yang terbiasa berpikir rasional.
0 Komentar