Kata al-Hadîts secara etimologi berarti “komunikasi, cerita, percakapan, baik dalam konteks agama atau duniawi, atau dalam konteks sejarah atau peristiwa dan kejadian aktual. Menurut al- Shubhi al-Shalih, kata al-Hadîts juga merupakan bentuk isim dari tahdits, yang mengandung arti memberitahukan, mengabarkan. Berdasarkan pengertian inilah, selanjutnya setiap perkataan, perbuatan atau penetapan(taqrîr) yang disandarkan kepada Nabi Saw. dinamai dengan al-Hadîts. Dari definisi tersebut, al-Hadîts mempunyai tiga bentuk. Pertama, al-Hadîts qauliyahyaitu yang berisikan ucapan dan pernyataan Nabi Muhammad Saw. Kedua, al-Hadîts fi’liyahyaitu yang berisi tidakan dan perbuatan yang pernah dilakukan nabi. Ketiga, al-Hadîts taqririyah yaitu yang merupakan persetujuan nabi atas tindakan dan peristiwa yang terjadi.
Kedudukan al-Hadîts dalam kehidupan dan pemikiran Islam sangat penting, karena disamping memperkuat dan memperjelas berbagai persoalan dalam al-Qur‟an, juga memberikan dasar pemikiran yang lebih konkret mengenai penerapan berbagai aktivitas yang mesti dikembangkan dalam kerangka hidup dan kchidupan umat Islam. Banyak al-Hadîts Nabi yang memiliki relevasi ke arah dasar pemikiran dan implikasi langsung bagi pengembangan dan penerapan dunia pendidikan.
Contoh yang telah ditunjukkan Nabi (al-Hadîts ), merupakan sumber dan acuan yang dapat digunakan umat Islam dalam seluruh aktivitas kehidupannya. Meskipun secara umum bagian terbesar dari syari‟ah Islam telah terkandung dalam al-Qur‟an,namun muatan tersebut belum mengatur berbagai dimensi aktivitas kehidupan ummat secara terperinci. Penjelasan syari‟ah yang dikandung al-Qur‟an sebagian masih bersifat global. Untuk itu diperlukan keberadaan al-Hadîts Nabi sebagai penjelas dan penguat bagi hokum- hukum Qur‟aniah yang ada, sekaligus sebagai petunjuk (pedoman) bagi kemashlahatan hidup manusia dalam semua aspeknya.
Dari sini dapat dilihat bagaimana posisi dan fungsi al-Hadîts Nabi sebagai sumber pendidikan Islam yang utama setelah al-Qur‟an. Eksistensinya merupakan sumber inspirasi ilmu pengetahuan yang berisikan keputusan dan penjelasan nabi dari pesan-pesan Ilahiah yang tidak terdapat dalam al-Qur‟an,maupun yang terdapat dalam al-Qur‟an,tapi masih memerlukan penjelasan lebih lanjut secara terperinci.
Artinya : “Barangsiapa yang taat kepada Rasul, sesungguhnya diapun taat kepada Allah” (QS.al-Nisâ, 4 : 80).
Artinya : “Apa yang diberikan Rasul kepadamu, ambillah. Dan apa yangdilarang bagimu, tinggalkanlah ...” (QS.al-Hasr, 59 : 7).
Dari ayat di atas, dapat dilihat dengan jelas, bahwa kedudukan al-Hadîts Nabi merupakan dasar utama yang dapat dipergunakan sebagai acuan bagi pelaksanaan pendidikan Islam. Lewat contoh dan peraturan-peraturan yang diberikan Nabi, merupakan suatu bentuk pelaksanaan pendidikan Islam yang dapat ditiru dan dijadikan referensi teoritis maupun praktis.
Al-Hadîts merupakan sumber ketentuan Islam yang kedua setelah al-Qur‟an. Ia merupakan penguat dan penjelas dari berbagai persoalan baik yang ada di dalam al-Qur‟an maupun yang dihadapi dalam persoalan kehidupan kaum muslim yang disampaikan dan dipraktikkan Nabi Muhammad SAW. yang dapat dijadikan landasan pendidikan Islam.
0 Komentar