PENGERTIAN TINDAKAN KELAS PERAN AGEN PEMBAHARU DAN KECEPATAN ADOPSI / NURMALISAPUTRI

Pendidikan merupakan proses yang dinamis dan berkembang seiring dengan perubahan zaman. Perubahan tersebut senantiasa mendapat respon dari stakeholder pendidikan untuk memformulasikan gagasan dan konsep mutakhir untuk melakukan inovasi agar pendidikan yang diselenggarakan dapat selaras dengan tuntutan tersebut.Pelaksanaan inovasi pendidikan, seperti inovasi kurikulum, tidak dapat dipisahkan dari inovator dan pelaksana inovasi itu sendiri. Banyak contoh inovasi yang dilakukan oleh pemerintah selama beberapa dekade terakhir ini, seperti Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA), guru pamong, sekolah persiapan pembangunan, Sekolah kecil, Sistem Pengajaran Modul, Sistem Belajar Jarak Jauh, SMP Terbuka, dan yang lainya, namun implementasi inovasi tersebut kurang menunjukkan keberhasilan, bahkan tidak jarang proses inovasi tersebut hilang tanpa evaluasi yang jelas.Inovasi dalam bidang pendidikan sangat diperlukan karena terkait dengan masalah relevansi, mutu, efisiensi, efektifitas dan masalah struktur. Selain itu, proses inovasi memiliki karakteristik mengenai adanya kebutuhan, kejelasan, kompleksitas, kualitas dan kepraktisan yang berjalan karakteristik masyarakat local, maka dibutuhkan peran agen pembaharu untuk menunjang keberhasilan proses inovasi pendidikan. Havelock (1995) mengemukakan agen pembaharu sebagai “the principal actors in any organization effort, change agents play many roles, including leaders, facilitators, negotiators and advisors”. Lebih lanjut Smither mengatakan, baik secara internal maupun eksternal, seorang agen pembaharu harus memiliki 4 karakteristik, yaitu: 1) memiliki ketrampilan komunikasi interpersonal (interpersonal communication skills), 2) memiliki kapabilitas pemecahan masalah (theory based problem solving capability), 3) memiliki kemampuan edukasional (educational skills), dan 4) memiliki kesadaran diri sendiri (self awareness).Kehadiran agen pembaharu diharapkan dapat menjadi stimulus untuk pencapaian tujuan inovasi pendidikan. Sehubungan dengan itu, makalah ini mengkaji peran agen pembaharu dalam proses inovasi pendidikan.agen pembaharu adalah orang yang membantu terlaksananya perubahan sosial atau suatu inovasi berencana Tugas utama agen pembaharu adalah melancarkan jalannya arus inovasi dari pengusaha pembaharu ke klien. Dalam dunia pendidikan peran ini bisa dilakukan oleh guru sebagai penerus inovasi dari kepala sekolah, bahkan kepala sekolah sebagai penerus dari kebijakan Dinas Pendidikan. Fungsi utama agen pembaharu adalah sebagai penghubung antara pengusaha pembaharu (change agency), dengan klien (client), dengan tujuan agar inovasi dapat diterima (diterapkan oleh klien sesuai dengan keinginan pengusaha pembaharu Kunci utama diterima atau tidaknya inovasi tergantung dari proses komunikasi yang dilakukan oleh agen pembaharu dengan klien.Agen pembaharu harus mampu menjalin hubungan baik dengan pengusaha pembaharuan dan juga dengan system klien. Adanya kesenjangan heterophily pada kedua sisi agen pembaharu dapat menimbulkan masalah dalam komunikasi. Sebagai penghubung antara kedua system yang berbeda sebaiknya agen pembaharu bersikap marginal, ia berdiri dengan satu kaki pada pengusaha pembaharu dan satu kaki yang lain pada klien. Keberhasilan agen pembaharu dalam melancarkan proses komunikasi antara pengusaha pembaharu dengan klien, merupakan kunci keberhasilan proses difusi inovasi. Selain itu agen pembaharu melakukan seleksi informasi untuk dapat disesuaikan dengan masalah dan kebutuhan klien agen pembaharu berfungsi sebagai mata rantai komunikasi antardua (atau lebih) sistem sosial, yaitu menghubungkan antara suatu sistem sosial yang mempelopori perubahan tadi dengan sistem sosial masyarakat yang dibinanya dalam usaha perubahan tersebut. Hal itu tercermin dalam peranan utama seorang agen perubahan yaitu: (1) Sebagai katalisator, menggerakkan masyarakat untuk mau melakukan perubahan; (2) Sebagai pemberi pemecahan persoalan; (3) sebagai penghubung (linker) dengan sumber-sumber yang diperlukan untuk memecahkan masalah yang dihadapi; dan (4) Sebagai pembantu proses perubahan: membantu dalam proses pemecahan masalah dan penyebaran inovasi, serta memberi petunjuk mengenai bagaimana: (a) mengenali dan merumuskan kebutuhan; (b) mendiagnosa permasalahan dan menentukan tujuan; (c) mendapatkan sumber-sumber yang relevan; (d) memilih atau menciptakan pemecahan masalah; dan (e) menyesuaikan dan merencanakan pentahapan pemecahan masalah.Lembaga pendidikan membutuhkan agen-agen perubahan yang dapat mendorong perubahan (drive to change), bukannya dipimpin oleh perubahan (lead by change), atau menolak perubahan (resist to change). Agen perubahan yang dibutuhkan adalah agen perubahan yang memiliki pengetahuan tentang perubahan serta pengetahuan terhadap aspek dasar perubahan sebagai sesuatu yang kritis bagi proses perencanaan, kepemimpinan, pengelolaan, dan evaluasi perubahan. perubahan serta pengetahuan terhadap aspek dasar perubahan sebagai sesuatu yang kritis bagi proses perencanaan, kepemimpinan, pengelolaan, dan evaluasi perubahan. Beberapa unsur yang termasuk dalam agen pembaharu dalam inovasi pendidikan adalah sebagai berikut.

1. Guru

Guru sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan pendidikan merupakan pihak yang sangat berpengaruh dalam proses belajar mengajar. Kepiawaian dan kewibawaan guru sangat menentukan kelangsungan proses belajar mengajar di kelas maupun efeknya di luar kelas. Guru harus pandai membawa siswanya kepada tujuan yang hendak dicapai. Ada beberapa hal yang dapat membentuk kewibawaan guru antara lain adalah penguasaan materi yang diajarkan, metode mengajar yang sesuai dengan situasi dan kondisi siswa, hubungan antara individu, baik dengan siswa maupun antara sesama guru dan unsur lain yang terlibat dalam proses pendidikan seperti administrator, misalnya kepala sekolah dan tata usaha serta masyarakat sekitarnya, pengalaman dan keterampilan guru itu sendiri.

2. Kepala Sekolah

Kepala sekolah hendaknya dapat menjadi change maker di lembaga yang dipimpinnya. Kepala sekolah mempunyai tanggungjawab besar sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya dalam pengembangan sekolahnya agar semakin berkualitas dan dapat mempunyai daya saing tinggi dengan kemajuan sain dan teknologi yang terus menerus berkembang dengan semakin pesat. Selain itu, kepala sekolah menjadi penghubung antara administrator pendidikan dengan guru dan masyarakat di sekitarnya.

3. Dinas Pendidikan

Tugas Dinas Pendidikan setempat adalah untuk mengarahkan pengembangan dan pelaksanaan suatu rencana, menunjukkan dan memasukan seluruh perubahan pada tingkat wilayah, sekolah, dan kelas. Dinas Pendidikan setempat merupakan unsur penting untuk melakukan perubahan dalam wilayahnya. Mereka berperan pada tiga tahap utama dari perubahan, yaitu keputusan inisiasi atau mobilisasi, implementasi, dan institusionalisasi.

4. Pengawas Pendidikan

Sejalan dengan pergeseran paradigma supervisi dari kontrol menuju membantu, hendaknya peran pengawas dalam memfasilitasi perubahan pada guru bersifat transformasional; bukan transaksional. Pengawas transaksional biasanya memberikan reward pada guru yang memiliki kinerja bagus dan sebaliknya memberikan teguran atau punishment bagi yang berkinerja rendah.Pengawas transformasional adalah pengawas yang membuat guru menyadari betapa pentingnya pekerjaan dan kinerja mereka terhadap sekolah dan menyadari akan kebutuhan untuk perbaikan diri sendiri dan pengawas yang bisa memotivasi guru untuk bekerja lebih baik demi sekolah.

Keberhasilan pembaharuan pendidikan sesungguhnya sangat tergantung apa yang dipikirkan dan diperbuat oleh guru Hal ini dapat dilakukan melalui kegiatan pelatihan ’motivasi berprestasi’ dan sejenisnya secara periodik, misalnya pembinaan dan pelatihan ESQ. Meskipun setiap guru secara teoritik telah mengetahui sebagian teori-teori psikologi pembelajaran, namun tetap memerlukan penyegaran orientasi dan wawasan hidup prospektif dari para pakar psikologi atau para motivator dalam menghadapi beragam persoalan pekerjaan sebagai pendidik.Agen pembaharu dalam inovasi pendidikan adalah sekelompok orang yang mempelopori, menggerakkan, dan menyebarluaskan proses perubahan pendidikan untuk mencapai tujuan yang ditetapkan. Guru menjadi faktor utama dalam proses inovasi karena merekalah yang berperan penting dalam menyebarluaskan gagasan perubahan yang terkait dengan kurikulum dan pembelajaran kepada siswa. Kepala sekolah berperan dalam mempengaruhi, menggerakkan dan mengkoordinir proses inovasi pendidikan di sekolahnya. Pengawas pendidikan berperan dalam menstimulasi guru untuk melaksanakan proses inovasi, sedangkan dinas pendidikan berperan dalam hal keputusan inisiasi atau mobilisasi, implementasi, dan institusionalisasi. 



Posting Komentar

0 Komentar