Tafsir pada masa Tabi'in dan sumbernya

 Dengan posisinya sebagai sumber utama hokum Islam, maka al-Quran harus dipahami oleh seluruh umat Islam. Tetapi tidak semua orang mampu memahaminya dengan benar, karena keterbatasan dari segi akal ataupun ilmu pengetahuan yang dimiliki.  Tafsir merupakan sebuah penjelasan terhadap ayat-ayat al-Quran, merincinya dan mengambil hukumunya. Secara bahasa, para pakar ilmu tafsir mendefinisikan tafsir adalah menjelaskan dan menyingkap yang tertutup. Dalam kamus lisan al-Arab, tafsir berarti menyingkap maksud kata yang samar.

Membicarakan sejarah Tafsir pada masa ini berarti memulai pembahasannya pada masa dari tahun 21 H dengan ditandai kelahiran seorang tokoh mufassir besar yaitu Mujahid bin Jabir , hingga kira-kira pada tahun 159 H yang ditandai  wafatnya seorang  mufassir yaitu Hasan al-Basri. Pada masa ini, masih dikategorikan sebagai periode pertama dari perkembangan tafsir. Sejak kegiatan penafsiran Rasulullah Saw, penafsiran sahabat hingga sampai ke penafsiran di masa tabiin.  

Kurang lebih seratus tiga puluh delapan tahun penafsiran di masa tabiin ini semakin menampakkan perkembangannya. Terbukti bahwa banyak dikalangan mufassir pada masa ini terlahirkan. Misalnya Mujahid bin Jabir, yang dilihat sebagai mufassir yang sangat diperhitungkan penafsirannya, baik penafsirannya itu sendiri maupun riwayat penafsirannya, serta menjadi pusat sandaran bagi murid-murid selanjutnya. Selain itu, ada lagi mufassir  lain pada masa ini yang terkenal ketokohannya, baik dari Makkah seperti Said bin Zubair yang berguru pada Ibn Abbas dari Madinah yaitu Muhammad bin Kaab, Zaid bin Aslam yang berguru pada Ubay bin Kaab dan dari Irak seperti Al-Hasan Al-Bashriy, Amir Al-Syabi yang berguru pada Abdullah bin Masud.

Jika dilihat dari model penafsirannya, para tabiin mengacu pada sumber-sumber yang sudah ada pada pendahulunya, disamping ijtihad dan pertimbangan nalar mereka sendiri. Dikatakan demikian karena mereka menggunakan metode bil matsur yaitu penafsiran diambil dari al-Quran itu sendiri dan sunnah Nabi serta kadangkala mereka menukil dari pendapat para pendahulunya. Penafsiran al-Quran sudah terjadi ketika Nabi Saw masih hidup. Dilanjutkan dengan para sahabat yang menerima langsung dari Nabi. Kemudian bersambung lagi pada generasi berikutnya, yaitu tabiin. Dalam kitab yang berjudul al-Tafsir wa al-Mufassirun jilid 1 karya husaynal-Dzahabi( halaman 76-90), penafsiran dari kalangan tabiin menjadi 3 aliran penafsiran, yakni: Mekkah ( aliran Ibn Abbas), Madinah ( aliran Ubay bin Kaab), dan Kufah /Irak  ( aliran Abdullah bin Masud).

Pertama, aliran Mekkah( aliran Ibnu Abbas). Kota ini relative terhindari dari kegaduhan politik, alasannya karena kota ini termasuk kota yang suci dan tidak menjadi pusat pemerintahan. Mufassir dari kalangan tabiin yang berasal dari Mekkah adalah Said bin Jubai, Mujahid bin Jabar, Ikrimah, dll. Semuanya merupakan mawali ( budak) yang berkesamptan untuk berguru pada Ibnu Abbas.


Posting Komentar

0 Komentar