Qur'an memiliki sejarahnya sendiri. Ia diturunkan kepada Muhammad saw, dihayati oleh umatnya. Dalam waktu kurang dari dua dasawarsa setelah meninggalnya Rasulullah saw, ketika mereka yang pernah langsung mendengarkan serta menuliskan ucapan-ucapan beliau masih hidup, ayat-ayat Qur'an dikumpulkan dan dibukukan dalam suatu bentuk yang resmi. Penafsiran akan al-Qur'an pun dibutuhkan sebagai refleksi dari keinginan untuk mendapatkan sebuah petunjuk. Bermula dari tradisi oral hadist-hadist Rasul kemudian pandangan para sahabat, penerusnya.
periode pembukuan pada tahap ini di mulai pada abad ke 2 hijriah dengan tafsir memasuki beberapa tahap, masing-masing dengan metode dan cirinya yang berbeda-beda.
1. Pada tahap pertama, pembukuan tafsir dilakukan secara bersama-sama dengan pembukuan hadist. Hadist dibukukan dengan beberapa bab dan tafsir merupakan salah satu dari bab-bab tersebut. Bahkan dikatakan bahwa hampir seluruh himpunan hadist yang banyak sekali jumlahnya dan tersusun menurut materinya pasti memuat bab tafsir al-Qur’an, yakni sekumpulan kabar yang keluar dari Rasulullah saw dalam menafsirkan al-Quran.iii
Ketika itu belum ada tulisan khusus yang berisi tafsir al-Qur'an baik surat demi surat ataupun ayat demi ayat.
2. Pada tahap kedua, ini tafsir dipisahkan dari hadist sehingga merupakan ilmu yang berdiri sendiri. Setiap ayat al-Qur'an diberi tafsiran dan dibukukan menurut urutannya dalam mushaf Pembukuan seperti ini selesai dilakukan oleh sejumlah ulama, antara lain Ibnu majah.
3. pada tahap ke tiga, Pada tahap ini tafsir belum keluar dari garis tafsir bil-ma'tsur. Akan tetapi berbeda dengan keadaan sebelumnya yang dilengkapi dengan penulisan sanad secara lengkap, pada tahap ini para ulama menghilangkan sanad tersebut. Mereka meriwayatkan tafsir dari para mufassir sebelumnya tanpa menyebutkan nama mufassir yang dimaksud.
4. Pada tahap ke empat, Pada tahap ini tafsir melangkah lebih luas lagi, kalau dulu tafsir hanya membatasi diripada periwayatan tafsir dari para ulama salaf, maka tafsir pada tahap ini menggabungkan tafsir bir-ra'yi (tafsir 'aqli, rasional) dengan tafsir naqli, melalui beberapa tahap yang menarik. Pertama dengan usaha-usaha penafsiran secara perorangan dan memperbandingkan pendapat-pendapat tersebut satu sama lain dan menguji kebenaran penafsiran masing-masing.
Nabi Muhammad menyampaikan ajaran Islam di Mekkah dan Madinah dan dari sana tersebar ke berbagai penjuru dunia. Di Haramayn inilah ajaran Islam berinteraksi dengan budaya masyarakat setempat. Budaya itu ada yang dikukuhkan, ada yang ditolak,dan ada juga yang di lurukan Dalam konteks al-Qur’an yang menjadi sumber pokok ajaran Islam, dengan tegas dan jelas memerintahkan kepada Nabi Muhammad agar mengukuhkan ma’ruf (budaya positif masyarakat) yang tak bertentangan dengan nilai-nilai al-Qur’an dan melarang budaya yang menyimpang (munkar).
Maksud dari sanad terputus adalah apabila dalam periwayatan terdapat perawi yang gugur dari rentetan sanad. Gugurnya perawi dalam sanad dapat berbeda-beda tempatnya. Ada yang gugur dari awal, di tengah dan di akhir. Bisa juga gugurnya dibeberapa tempat secara berurutan atau tidak berurutan. Pengaruh putus nya sanad pada periwayatan akan mendampak kan kurang ke fasihan dalam menafsirkan alquran tersebut, karna sanad adalah satu yang penting dalam sebuah periwayatan agar penafsiran tetap terjaga.
0 Komentar