Tugas UAS
Nama : HARTONO
NIM : 603201010003
Prodi : IAT 2B
DAMPAK PENYIMPANGAN SEKSUAL DAN PENANGGULANGAN PENYIMPANGAN SEKSUAL
( Homosiks dan Lesbian)
1- Dampak Penyimpangan seksual
Penyimpangan seksual dapat membahayakan diri pelakunya, pasangannya dan lain-lain. Jika dahulunya penduduk sedum dihancurkan dengan kehancuran yang dakhsyat akibat perbuatan mereka, maka saat ini bisa dilihat dampak nigatif dari perilaku homoseksual adalah munculnya suatu penyakit yang diakibatkan virus yang menyerang kekebalan tubuh manusia, virus ini dikenal dengan nama virus HIV dan penyakit yang ditimbulkan karenanya adalah AIDS.
HIV dan AIDS adalah jenis penyakit baru, yang ditemukan disekitar tahun 1980-an dikota-kota besar di Amereka Serikat.HIV merupakan singkatan dari Human Immunodeficiency virus, sedangkan AIDS merupakan singkatan dari Acquired Immune Deficiency Syndrome.
Dampak negatif bagi pelaku homoseksual tidak hanya dapat menimbulkan penyakit HIV/AIDS yang juga berdampak besar di masyarakat. Tetapi masih banyak lagi jenis penyakit kelamin yang akan menimpa para pelaku seks yang menyimpang, di antaranya:
1) Sifilis atau raja singa. Ini adalah penyakit kelamin yang di sebabkan oleh treponema pallidum yang membahayakan bagi penderita dan keturunannya. Penyakit sifilis dapat menyebar melalui persenggamaan vagina atau anal (jalan belakang), seks oral, ciuman dan kuntak kulit dengan kulit.
2) Gonorrhea (kencing nanah) Ini adalah salah satu penyakit kelamin yang berbahaya bisa terjadi kepada orang-orang yang melakukan seks tanpa aturan.Penyakit ini mudah menular akibat peradangan yang isebabkan bakteri gonokukus, Neisseria gonorhoeae. Gejala Gonorrhea lebis jelas terlihat pada pria, seperti keluarnya nanah dari saluran kencing yang terasa membakar, dan penyakit ini bisa juga menyebabkan kemandulan, kencing batu, kesakitan ketika ingin kencing, sakit kepala dan sampai merusak paru-paru ,hati , dan lambung.
3) Uretretis dan KlamidiaNonspesifik Nongonococcal. Adalah kondisi-kondisi medis yang menyebabkan peradangan uretra pria. Penyakit ini paling umum berkembang dari mikrorganesme mirip bakteri yang disebut chlamydia trachomatis. Infeksi klamidia ditularkan melalui seks oral, vaginal,dan anal.
4) Harpes Genital (herpes kelamin) Adalah penyakit pada kulit di daerah kemaluan, yan disebabkan virus herpes simpleks. Ditandai dengan gelembung-gelembung kecil
2
berisi getah bening, letaknya berkumpul, dan terasa membakar. Terkadang disertai kejala sakit kepala, gatal-gatal, dan demam.
5) Hepatitis B. Seperti HIV ,virus hepatitis B ini terdapat pada dalam darah dan cairan-cairan tubuh yang dapat ditularkan melalui seksual, dengan jarum suntik bekas orang yang mengidap virus, atau menerima donur darah orang yang terinfeksi HIV.
2- Penanggulangan Perbuatan Penyimpangan seksual
1) Memperkuat iman dan takwa (IMTAK) melalui dakwah dan pendidikan
2) Menanamkan dan meningkatkan pendidikan akhlak yang mulia, khususnya terhadap anak-anak dan masyarakat pada umumnya.
3) Meningkatkan peran orang tua terhadap kecendrungan seksualitas anak.
Dalam islam pendidikan agama sangatlah penting, karena itu setiap orang tua muslim haruslah membekali diri dengan ilmu pengetahuan tentang cara mendidik anak di dalam agama.
Pada dasarnya setiap anak yang lahir kedunia ini dalam keadaan fitrah, maka orang tua dan lingkungannyalah yang mengarahkan dia untuk terbentuk menjadi identitas yang seperti apa. Terkait dengan anak yang dilahirkan dalam keadaan fitrah, Rasulullah SAW bersabda.
كُلُّ مَوْلُوْدٍ يُوْلَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَاَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ اَوْ يُنَصِّرَانِهِ اَوْ يُمَجِّسَانِهِ (رواه البخاري عن ابي هريرة)
Setiap anak yang di lahirkan dalam keadaan fitrah, kedua orang tuanyalah yang menjadikan dia yahudi atau nasrani atau majusi. (HR.al-bukhary dari abi hurayrah).
Pendidikan agama dan pendidikan seks untuk anak merupakan salah satu upaya antisipasi. Orang tua mengambil peranan yang sangat penting dalam hal ini. Islam juga mengatur cara didalam pendidikan seks kepada anak, dengan cara melakukan treatment yang berbida antara anak laki-laki dan anak perempuan. Misalnya didalam hal permainan, pakaian, dan islam sendiri menganjurkan memisah tidur antara anak laki-laki dan perempuan ketika mereka menginjak usia tujuh tahun, sebagaimaana sabda nabi Muhammad SAW.
3
مُرُوا اَوْلَادَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَهُمْ اَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِيْنَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ
اَبْنَاءُعَشْرِسِنِيْنَ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ.(رواه ابو داود عن محمد بن عبدالله)
Perintahlah anak-anakmu mengerjakan sholat ketika umurnya sampai tujuh tahun dan pukullah anak-anakmu jika mereka meninggalkan sholat apabila umurnya sepuluh tahun,dan pisahkanlah tempat tidurnya.(HR abu daud dari Muhammad bin Abdullah )
4) Menikah
Menikah adalah sebuah cara menyalurkan nafsu biologis sesuai dengan tuntunan agama dan sunah Rasul. Hubungan seks memiki berbagai tujuan mulia, selain karena harus dilakukan di dalam ikatan sucu pernikahan, dan terjaga kehormatan serta kesucian diri.
5) Menetapkan dan menerapkan hukuman dan sanksi terhadap pelaku penyimpangan seksual.
6) Menghindarkan diri dari menuntun atau melihat sesuatu yang dapat memicu nafsu kearah penyimpangan seksual
Dari keterangan tentang dampak nigatif dati penyimpangan seksual (homoseksual dan lesbian) dan cara menanggulanginya, dapat di simpulkan
- Penyimpangan seksual dapat membahayakan diri pelakunya dan pasangannya serta masyarakat, seperti menyebabkan penyakit HIV/AIDS dan lain-lain.
- Untuk menanggulangi perbuatan seksual, diupayakan untuk memperkuat iman dan taqwa (IMTAK) , menanamkan dan meningkatkan pendidikan akhlak yang mulia, meningkatkan peran orang tua terhadap kecenderungan seksual anak, menjauhi hal-hal yang dapat mengarahkan pada perilaku yang mendekatkan pada tindakan homoseksual dan lesbian, menikah , menetapkan dan menerapkan hukuman/sanksi atas pelaku homo dan lesbi.
Wallahu a’lam bish-shawab
0 Komentar