OPERASI PLASTIC DAN GANTI KELAMIN

 OPERASI PLASTIC DAN GANTI KELAMIN

Tugas Uas


SUPRAPTO

603201010025

FAKULTAS ILMU AGAMA ISLAM

UNISVERSITAS ISLAM INDRAGIRI




A. JENIS KEBUTUHAN DAN TINDAKAN OPERASI

Kebutuhan manusia dapat dikategorikan menjadi tiga hal pokok primer (daruriyat), kebutuhan sekunder hajiyat, dan kebutuhan tersier (tahsiniyat atau kamaliyat). Pertama, kebutuhan primer adalah kebutuhan yang berkaitan dengan hidup mati seseorang, seperti kebutuhan pada oksigen, makanan, dan minuman. Kedua, kebutuhan sekunder (hajiyat) adalah kebutuhan yang diperlukan untuk mengatasi kesulitan, tetapi tidak sampai mengancam kehidupan apabila tak dipenuhi. Ketiga, kebutuhan tersier (tahsiniyat) yaitu kebutuhan yang bersifat aksesoris, pelengkap, dan memberi nilai tambah pada pemenuhan primer dan sekunder.

Dalam dunia kedokteran, tindakan operasi seringkali menjadi kebutuhan primer bagi pasien. Operasi ( bedah ) plastik pada dasarnya merupakan kebutuhan kategori ketiga, tetapi bisa juga masuk kategori pertama atau kedua tergantung pada kebutuhan saat itu.


B. OPERASI PLASTIK SEBAGAI KEBUTUHAN


Adalah pembedahan atau operasi yang dilakukan dengan cara menambah mengurangi merekontruksi atau membuang bagian dari anggota badan baik yang tampak dari luar atau yang tidak tampak, dengan tujuan untuk memperbaiki fungsi dan estetika tubuh.


1. Operasi plastik kategori kebutuhan dharuriyat

Ketika suatu sebab dapat memungkinkan nyawa manusia tidak tertolong atau kondisi yang amat sangat menyulitkan dalam kehidupan sehingga perlu tindakan darurat emergency menurut perspektif kedokteran.


2. Operasi plastik kategori kebutuhan Hajiyat

Mengatasi masalah dengan menjauhkan atau mengurangi intensitas kesulitan merupakan tindakan yang harus dilakukan dalam kehidupan ini.


Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

"Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu."

(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 185)

Bukan hanya kemudahan tetapi lebih dari itu pengobatan terhadap penyakit atau kecacatan baik yang bersifat bawaan maupun karena kecelakaan harus diupayakan semampu yang bisa dilakukan


3. Operasi plastik kategori kebutuhan Tahsiniyat

Dalam hadist riwayat Muslim Nomor 2564 disebutkan, dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, Sesungguhnya Allah tidak melihat pada bentuk rupa dan harta kalian. Akan tetapi, Allah hanyalah melihat pada hati dan amalan kalian.  Dengan demikian tidak selayaknya manusia mempermak anggota tubuhnya demi untuk kecantikan semata melalui operasi plastik yang sesungguhnya tidak diperlukan


M. Quraish Shihab juga memandang bahwa tidak semua aktivitas at-tahsiniyat terlarang. Sepanjang dilakukan dengan tujuan yang baik atau kehendak syariat, bukan karena mengikuti ajaran setan seperti memper buruk atau membatalkan fungsi organ maka hal itu dibolehkan.


C. TRANSEKSUAL ATAU TRANSGENDER

Adalah istilah yang digunakan untuk mendeskripsikan orang yang melakukan merasa, berfikir atau terlihat berbeda dari jenis kelamin yang ditetapkan saat mereka lahir. Operasi kelamin pada dasarnya tidak dibolehkan karena aplikasinya sangat besar menyangkut banyak hal seperti hak waris di dalam shalat, hak menjadi imam dan khotib, dan lain-lain. Kalaupun terpaksa harus dilakukan hanya terhadap orang yang diketahui berkelamin ganda. 


Intinya bahwa  Allah subhanahu Wa Ta'ala tidak memandang atau tidak memperhitungkan bentuk tubuh wajah penampilan fisik seseorang tetapi yang dipandang atau diperhitungkan oleh Allah adalah hati dan amal perbuatan.




~ Barrakallahu fiikum ~

Posting Komentar

0 Komentar