RELASI ANTARA ULAMA DAN UMARA

 RELASI  ANTARA ULAMA DAN UMARA

Nama : Syafrizal

Nim : 603201010026




Relasi atau hubungan antara ulama dan umara adalah hal yang sangat penting, karena kedua komponen kelompok masyarakat ini sangat besar peran mereka dalam kehidupan dan pertumbuhan masyarakat. 

A. Pengertian dan Fungsi Ulama dan Umara

Kata ulama berasal dari kata kerja (fi’il) ‘alima ya’lamu ‘ilman, artinya mengetahui ‘Alim ialah orang yang mengetahui atau berilmu. Menurut ibnu ‘abbas arti ulama dalam ayat ini ialah orang-orang yang mengetahui bahwa Allah adalah Maha kuasa atas segala sesuatu.

Sedangkan umara’ adalah bentuk jamak dari amir, artinya orang-orang yang menyuruh atau memberi perintah. Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia (KUBI) disebutkan bahwa ulama ialah orang yang ahli tentang agama Islam, Sedangkan umara dalam KUBI disebutkan sebagai pemimpin pemerintahan.

Al-Qur’an dalam ayat-ayatnya pada berbagai surah telah memberi isyarat dan petunjuk bagaimana ulama dan umara menjaga peran mereka dimasyarakat dan negara dengan baik 

Seperti tercantum pada Surah an-Nisa’/4: 59

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَطِيْعُوا اللّٰهَ وَاَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ وَاُولِى الْاَمْرِ مِنْكُمْۚ فَاِنْ تَنَازَعْتُمْ فِيْ شَيْءٍ

 فَرُدُّوْهُ اِلَى اللّٰهِ وَالرَّسُوْلِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۗ ذٰلِكَ خَيْرٌ وَّاَحْسَنُ تَأْوِيْلًا

59. Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.

Pada surah an-Nisa’/4: 59, Allah memerintahkan kepada seluruh orang yang beriman, supaya taat kepada Allah dan taat kepada Rasul, serta kepada ulil amri, yaitu para pemimpin pemerintahan kita. Taat kepada Allah ialah dengan mengikuti petunjuk-petunjuk-Nya dalam Al-Qur’an, dan taat kepada Rasul yaitu mengikuti petunjuk dan contoh-contohnya yang ada dalam hadits dan Sunnah Rasul.

Selanjutnya relasi antara ulama dan umara perlu dijaga dalam kerjasama yang baik. Hal ini penting karena kadang juga terjadi kerja sama yang tidak baik. Beberapa ayat Al-Qur’an telah memberi isyarat dan petunjuk dalam hal ini 


       Seperti surah Yusuf/12: 47-48

قَالَ تَزْرَعُوْنَ سَبْعَ سِنِيْنَ دَاَبًاۚ فَمَا َحَصَدْتُّمْ فَذَرُوْهُ فِيْ سُنْۢبُلِهٖٓ اِلَّا قَلِيْلًا مِّمَّا تَأْكُلُوْن

ثُمَّ يَأْتِيْ مِنْۢ بَعْدِ ذٰلِكَ سَبْعٌ شِدَادٌ يَّأْكُلْنَ مَا قَدَّمْتُمْ لَهُنَّ اِلَّا قَلِيْلًا مِّمَّا تُحْصِنُوْنَ

47. Dia (Yusuf) berkata, “Agar kamu bercocok tanam tujuh tahun (berturut-turut) sebagaimana biasa; kemudian apa yang kamu tuai hendaklah kamu biarkan di tangkainya kecuali sedikit untuk kamu makan. 48. Kemudian setelah itu akan datang tujuh (tahun) yang sangat sulit, yang menghabiskan apa yang kamu simpan untuk menghadapinya (tahun sulit), kecuali sedikit dari apa (bibit gandum) yang kamu simpan.

Dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai umara‟tentunya tugas ulama disini adalah mendampingi, memantau kinerja dari umara‟, maupun menasihati umara‟selaku pemimpin negara. Ulama dan umara‟ terlibat dalam kebersamaan membangun negeri dan bertujuan untuk mencapai suatu kesejahteraan masyarakat yang adil dan sejahtera. Umara‟membutuhkan ulama sebagai penasehat dan juga sumber untuk mendapatkan keputusan yang dilandasai oleh hukum agama, begitupun ulama membutuhkan sosok umara‟ untuk mendukung aktivitasnya dibidang pendidikan, peradilan, bahkan sampai kepersoalan strategislainya seperti membangun pondasi masyarakat berahlak mulia.

Para ulama adalah pewaris Nabi dan penerus tugas-tugasnya di dunia, yakni membawa kabar gembira, memberi peringatan, mengajak kepada Allah dan memberi cahaya. Para pakar Muslim, para pemuka agama dan para pemangku dakwah pada saat ini memperoleh panggilan kembali untuk:  (1) membacakan ayat-ayat Allah; (2) menyucikan pikiran dan akhlak manusia; (3) mengajarkan kitab Allah; (4) mengajarkan hikmah; (5) mengajarkan pengetahuan. Suatu panggilan yang mulia untuk melakukan emansipasi kemanusiaan sesuai dengan fitrah manusia dan sikapnya yang hanif.

Tugas umara adalah menyelenggarakan pemerintahan dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan rakyat. Menurut al- Mawardi, kewajiban pemimpin meliputi 10 poin: (1) menjaga penerapan agama yang benar; (2) menerapkan hukum dalam setiap permasalahan yang terjadi dengan cara yang adil; (3) melindungi keamanan negara sehingga rakyat dapat beraktivitas dengan bebas dan tidak dihantui ketakutan; (4) menegakkan hukum pidana sehingga hakhak warga terlindungi; (5) menjaga perbatasan negara dengan sistem keamanan yang baik sehingga dapat menangkal serangan musuh; (6) jihad untuk memerangi musuh; (7) mengambil pajak dan zakat dari warga sesuai dengan ketentuan syariat; (8) mendistribusikan dana baitul mal dengan

baik dan tepat pada waktunya; (9) mempekerjakan orang-orang yang amanah dan kapabel dalam bidangnya; (10) memantau langsung perkembangan yang terjadi pada warganya dan tidak hanya memercayakannya kepada wakilnya agar dapat memiliki lebih banyak waktu untuk menikmati dunia atau untuk beribadah.

Posting Komentar

0 Komentar