Hadist Sosial : Tolong Menolong Dalam Islam

 Tolong Menolong Dalam Islam

Oleh : Mila Audina

Dalam Islam selain membahas hubungan antara Allah SWT,  Islam juga memperhatikan hubungan antara manusia dengan manusia lainnya. Salah satu yang ditekankan dalam ajaran Islam adalah ajaran untuk tolong-menolong. Tolong menolong dalam Islam disebut dengan ta'awun. Menurut istilah dalam ilmu aqidah dan akhlak, ta’awun adalah sifat tolong menolong di antara sesama manusia dalam hal kebaikan dan takwa. Dalam ajaran islam, sifat ta’awun ini sangat diperhatikan, tetapi hanya dalam kebaikan dan takwa, dan tidak ada tolong menolong dalam hal dosa dan pelanggaran atau keburukan. 

Sebagaimana dalam firman Allah Q.S Al-Ma’idah : 2 :

 وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِۚ وَاتَّقُوا اللَّهَۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

Artinya : Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran”. (Al-Maidah: 2)

Dalam ayat diatas sudah sangat jelas sekali bahwa tolong menolong merupakan  hal yang sangat dianjurkan, karena menolong orang lain merupakan salah satu sifat terpuji. Dalam kamus besar bahasa Indonesia menolong yaitu membantu untuk meringankan beban, kesukaran, penderitaan, dan lain sebagainya. Menolong atau membantu dalam melakukan sesuatu bisa berupa bantuan tenaga, dana ataupun waktu. Perilaku tolong-menolong selain merupakan sebuah kebaikan tentunya juga memiliki dampak yang baik bagi orang yang melakukannya. Disamping itu tolong menolong dapat mempererat persaudaraan, mempercepat selesainya pekerjaan, dan saling membantu biaya yang dikeluarkan relatif sedikit.

Dalam kehidupan bermasyarakat tentu saja tidak semua orang berprilaku baik, ada saja berbagai macam prilaku yang menyimpang yang dapat merugikan diri sendiri bahkan orang lain. Misalnya tak jarang kita temui seseorang yang menzholimi orang lain, kita sebagai manusia hendaknya menolong orang yang dizholimi dan orang yang menzholimi. 

Sebagaimana dalam hadits dikatakan bahwa “Telah menceritakan kepada kami Abu Nu’man telah menceritakan kepada kami Zuhair dari Abu AzZubair dari Jabir bahwa Rasulullah  Saw bersabda : “Hendaklah seseorang menolong saudaranya yang menzhalimi atau yang dizhalimi. Jika ia orang yang menzhalimi maka hendaklah ia dicegah, karena itu adalah cara menolongnya. Dan jika ia orang yang dizhalimi, maka hendaklah ia ditolong.”HR. Darimi”

Hadis di atas mengajarkan kepada kita untuk tidak hanya menolong orang yang dizalimi. Namun orang yang menzalimi juga harus ditolong dengan cara mencegahnya dari berbuat jahat, sehingga tidak jadi berbuat jahat.


Wallahu a’lam bisshowab


Posting Komentar

0 Komentar