Hadist Sosial: Rumus Bertetangga(Saling Memberi Makanan)
Oleh: Atna Rantisa
Nabi Muhammad Saw., bersabda:
وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ
Artinya: “Siapa saja yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia memuliakan tetangganya.” (H.R Bukhari dan Muslim)
Kehidupan bertetangga menjadi perhatian penting dalam Islam. Memuliakan tetangga ini dapat dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya adalah dengan menunjukkan kepedulian terhadap kondisi tetangga yang kurang beruntung.
Nabi Muhammad Saw., bersabda:
لَيْسَ المُؤْمِنُ الَّذي يَشْبَعُ وَجَارُهُ جَائِعٌ إِلَى جَنْبِهِ
Artinya: “Bukan mukmin, orang yang kenyang perutnya sedang tetangga sebelahnya kelaparan.” (H.R Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Kubra 18.108, dishahihkan Al-Albani dalam Silsilah Ash Shahihah 149)
Bahkan dalam hadist lain, rasul sampai mengatakan bahwa jika seseorang memasak sayur, maka perbanyaklah kuahnya dan lihatlah tetangganya. Rasul tetap menganjurkan memberi walau hanya sekedar kuah dari makanan. Itu isyarat tentang begitu pentingnya menjalin rasa kasih sayang kepada tetangga. Sebab muslim yang kaaffah adalah manusia yang selain hablum-minallah nya baik, hablum-minannas nya pun juga harus baik. Dan itu semua dilakukan dengan harapan untuk mendatangkan keridhaan dari Allah SWT.
والله أعلم بالصواب
0 Komentar