Penerapan Tafsir Ayat Al-Qur’an Dalam Akhlak Bermasyarakat | Ivan Ichtiar Saefulloh

Pendidik.co.id

Ajaran Islam telah diatur dalam al-Qur‘an dan telah dijelaskan serta diperkuat oleh hadis Rasulullah saw, baik dalam shalat, zakat, berhaji, makan, berjalan, dan banyak hal lainnya, begitu pun dengan bagaimana kita berakhlak dalam masyarakat. Hidup bermasyarakat adalah hal yang tidak bisa terlepas dari manusia, penciptaan manusia sebagai mahluk social membuatnya selalu membutuhkan orang lain. Hidup bermasyarakat tentu bukan perkara yang mudah, hal ini merupakan perkara yang tidak boleh disepelekan oleh setiap seseorang. Menjaga akhlak dalam hidup bermasyarakat adalah hal yang sangat penting. Hal ini bertujuan agar hubungan baik dengan orang lain selalu terjalin dengan harmonis sehingga menciptakan rasa cinta, damai dan tentram di antara masyarakat. 

Terciptanya masyarakat yang damai merupakan keinginan setiap warga negara, Islam pun menghendaki kedamaian dengan saling toleransi agar komunikasi terhadap sesama manusia lebih menonjol. karena tidak hanya Habluminallah yang wajib diperhatikan, tetapi juga habluminannas yang merupakan aspek penting menjalani kehidupan ini dan habluminal‟alam yang menuntut manusia untuk merawat serta menjaganya dengan penuh mengharap ridha-Nya.(Amin,2016:19)

Islam pada hakikatnya sangat memperhatikan aspek keseimbangan dan keharmonisan, yang mana di dalamnya termasuk keseimbanagan dan keharmonisan lahir dan batin. Akhlak merupakan salah satu dimensi Islam yang memfokuskan perhatian pada aspek ruhani dan jasmani manusia, yang selanjutnya dapat membuahkan perilaku-perilaku mulia, baik terhadap Tuhan maupun makhluk-Nya yaitu masyarakat.(Abu Qosim,1994:67)

Berikut merupakan ayat Al-Qur’an yang mengemukakan tentang akhlak bermasyarakat :

يٰۤاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا لَا يَسۡخَرۡ قَوۡمٌ مِّنۡ قَوۡمٍ عَسٰٓى اَنۡ يَّكُوۡنُوۡا خَيۡرًا مِّنۡهُمۡ وَلَا نِسَآءٌ مِّنۡ نِّسَآءٍ عَسٰٓى اَنۡ يَّكُنَّ خَيۡرًا مِّنۡهُنَّ‌ۚ وَلَا تَلۡمِزُوۡۤا اَنۡفُسَكُمۡ وَلَا تَنَابَزُوۡا بِالۡاَلۡقَابِ‌ؕ بِئۡسَ الِاسۡمُ الۡفُسُوۡقُ بَعۡدَ الۡاِيۡمَانِ‌ ۚ وَمَنۡ لَّمۡ يَتُبۡ فَاُولٰٓٮِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوۡنَ.(11) يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوا اجۡتَنِبُوۡا كَثِيۡرًا مِّنَ الظَّنِّ اِنَّ بَعۡضَ الظَّنِّ اِثۡمٌ‌ۖ وَّلَا تَجَسَّسُوۡا وَلَا يَغۡتَبْ بَّعۡضُكُمۡ بَعۡضًا‌ ؕ اَ يُحِبُّ اَحَدُكُمۡ اَنۡ يَّاۡكُلَ لَحۡمَ اَخِيۡهِ مَيۡتًا فَكَرِهۡتُمُوۡهُ‌ ؕ وَاتَّقُوا اللّٰهَ‌ ؕ اِنَّ اللّٰهَ تَوَّابٌ رَّحِيۡمٌ(12).

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olokkan) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela satu sama lain dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barangsiapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim. Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Mahapenerima tobat, Mahapenyayang”. (QS Al Hujurat ayat 11-12).(Kemenag,2017:516-517)

Ayat di atas memberi petunjuk tentang beberapa hal yang harus dihindari untuk mencegah timbulnya pertikaian. Surat al-Hujurat ayat 11-12 memiliki makna yang luas dan mendalam, membahas tentang Akhlak sesama kaum Muslim khususnya ayat ini dapat dijadikan pedoman agar tercipta sebuah kehidupan yang harmonis, tentram dan damai. Sebagai makhluk sosial setiap manusia tentu tidak ingin haknya tergganggu. Oleh karena itu, di sinilah pentingnya bagaimana memahami agar hak (kehormatan diri) setiap orang tidak tergganggu sehingga tercipta kehidupan masyarakat harmonis. Dalam ayat tersebut Allah swt tidak hanya memerintahkan umatnya untuk menjunjung kehormatan atau nama baik kaum Muslimin. Akan tetapi dijelaskan pula cara  menjaga nama baik atau menjunjung kehormatan kaum Muslimin tersebut. Seorang Muslim mempunyai hak atas saudaranya sesama Muslim, hal ini telah banyak dijelaskan oleh Nabi Muhammad saw dalam banyak tempat.”Mengingat bahwa orang Muslim terhadap Muslim lainnya adalah bersaudara, bagaikan satu tubuh yang bila salah satu anggotanya mengadu sakit maka sekujur tubuhnya akan merasakan demam dan tidak bisa tidur.(Lestari,2017:90)

Posting Komentar

0 Komentar