عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْراً أًوْ لِيَصْمُتْ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاْليَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ. (رواه البخاري ومسلم).
Dari Abu Hurairah radhiallahuanhu, sesungguhnya Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam bersabda: “Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah dia berkata baik atau diam, siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah dia menghormati tetangganya dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah dia memuliakan tamunya. (Riwayat Bukhari dan Muslim)
Hadis diatas menjelaskan bahwasannya Memuliakan tamu adalah kewajiban semua muslim, bertamu itu merupakan ajaran Islam. Kebiasaan para Nabi dan orang-orang sholeh. Sebagian ulama mewajibkan menghormati tamu tetapi sebagian besar dari mereka berpendapat hanya merupakan bagian dari akhlak terpuji. Sudah dijelaskan sebelumnya bahwa memuliakan tamu adalah kewajiban bagi kaum muslim, namun kenyataannya banyak orang Islam tidak menghormati tamu yang datang kerumahnya, faktor egois atau yang lainnya mempengaruhi. Padahal Nabi sendiri tidak mengajarkan itu, malah Nabi mengajarkan kita untuk menghormati dan memuliakan tamu saat berkunjung kepada kita karena itu adalah hal yang dapat mempererat persatuan umat. Oleh karena itu, marilah kita belajar dari Nabi untuk memuliakan tamu.
Memuliakan tamu termasuk etika mulia dalam islam dan akhlak para nabi serta orang-orang yang sholeh. Al-Laits telah mewajibkan seseorang untuk memuliakan (menjamu) tamunya selama semalam, berdasarkan sabda Rasulullah SAW, satu malam menjamu tamu adalah hak yang wajib di tunaikan oleh setiap muslim. Juga berdasarkan hadist riwayat khudbah, apabila kalian singgah pada suatu kaum lalu kalian di jamu sebagaimana layaknya hak tamu. Maka terimalah jamuan itu. Namu, jika mereka tidak melakukannya maka ambillah hak tamu yang awajib bagi mereka.
Bertamu adalah salah satu cara untuk menyambung tali persahabatan yang dianjurkan oleh Islam. Islam memberi kebebasan untuk umatnya dalam bertamu. Tatakrama dalam bertamu harus tetap dijaga agar tujuan bertamu itu dapat tercapai. Islam telah memberi bimbingan dalam bertamu, yaitu jangan bertamu pada tiga waktu aurat. Yang di maksud dengan tiga waktu aurat ialah sehabis dhuhur, sesudah isya, dan sebelum subuh.
Manusia senantiasa hidup berdampingan satu sama lainnya. Hampir semuanya pernah bertamu ataupun kedatangan tamu. Jika setiap orang memuliakan tamunya, niscaya masyarakat akan baik, karena telah tercipta persaudaraan dan rasa saling menyayangi. Apalagi jika semua anggota masyarakat komitmen terhadap berbagai adab yang ada dalam hadist Nabi. Wallahu a’lam.
0 Komentar