Hadis menyantuni orang miskin, oleh : Septia Ayu

 Kata fakir menunjukkan kepada seseorang yang memiliki sedikit atau tidak memiliki harta sama sekali. Menurut bahasa, kata faqrun, maknanya adalah hal yang lepas dari segala sesuatu, baik bagian dari anggota tubuhnya ataupun yang lainnya. Kemiskinan merupakan salah satu masalah yang selalu dihadapi manusia. Masalah kemiskinan sama tuanya dengan usia manusia itu sendiri dan implikasi permasalahannya dapat melibatkan keseluruhan aspek kehidupan manusia.Asep Usam Ismail di dalam bukunya al Quran dan Kesejahteraan Sosial, mengemukakan banyak pendapat tentang istilah kemiskinan. Salah satunya pendapat KH. Ali Yafie yang menjelaskan bahwa orang miskin adalah orang yang mempunyai harta atau pekerjaan, tetapi harta atau pekerjaan itu tidak mampu mencukupi seperdua dari kebutuhan hidupnya.

Kemiskinan telah menciptakan ketidakberdayaan dalam berbagai aspek kehidupan manusia, seperti masalah ekonomi, politik, sosial, pendidikan, dan tidak ada faktor tunggal yang menyebabkan kemiskinan. Situasi ini bila tidak ditanggulangi akan memperburuk kondisi masyarakat miskin. sehingga akan melahirkan budaya kemiskinan yang sulit diberantas. Tindakan semacam itu sebagai indikasi tidak adanya kepedulian sosial terhadap orang-orang yang membutuhkan bantuan dan inilah puncak kepicikan, kesempitan akal dan kelemahan manusia.

orang miskin adalah orang yang ditenangkan oleh kefakiran dan ia adalah orang yang sama sekali tidak memiliki apa-apa, atau orang yang memiliki sesuatu yang tidak mencukupi kebutuhannya. Seorang dikatakan miskin, dikarenakan kondisi dan situasinya benar-benar telah membuat geraknya menjadi sedikit lalu mencegahnya untuk bergerak, atau bisa juga berarti orang yang berdiam diri di rumah saja dan enggan pergi meminta-minta kepada manusia.

Beberapa bentuk gagasan dalam rancangan memecahkan kemiskinan tersebut yang diberikan Al Quran adalah bekerja, zakat, sedekah dan infak. Jika strategi ini betul-betul dijalankan pasti suatu saat problem kemiskinan akan dapat dituntaskan. Walaupun Al Quran pada beberapa ayat banyak menyinggung tentang problem kemiskinan, perlu pembacaan yang benar terhadap Al Quran agar diperoleh strategi yang tepat yang dapat diaplikasikan dalam kehidupan seharihari. Nah dari itu orang orang yang kaya atau orang orang yang berlebih atas hartanya, wajib atas nya untuk bersedekah atau berinfak utuk orang orang yang membutuhkan nya, karna sebagian hartah orang kaya tersebut terdapat sebagian hak untuk orang orang yang fakir, atau untuk orang orang yang memang memerlukan bantuan.

 Hadis ke 3


السَّاعِى عَلَى اْلأَرْمَلَةِ وَالْمِسْكِيْنِ كَالْمُجَاهِدِ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ –وَأَحْسِبُهُ قَالَ-: وَكَالْقَائِمِ لاَ يَفْتُرُ وَكَالصَّائِمِ لاَ يُفْطِرُ.



“Orang yang membiayai kehidupan para janda dan orang-orang miskin bagaikan orang yang berjihad fii sabiilillaah.” –Saya (perawi) kira beliau bersabda-, “Dan bagaikan orang yang shalat tanpa merasa bosan serta bagaikan orang yang berpuasa terus-menerus” (Hr. Muslim).

Hadis ini memberi pelajaran penting bagi kita bahwa orang yang mengurus kepentingan-kepentingan wanita yang suaminya telah meninggal dan orang miskin yang membutuhkan, serta ia memberi mereka nafkah, dalam hal pahala ia seperti orang yang berjihad fi sabilillah, juga seperti orang yang mengerjakan shalat tahajud yang tidak kenal lelah dalam beribadah dan seperti orang yang berpuasa terus-menerus. 

Tulisan ini bersumber pada artikel artikel yang dkumpulkan penulis dan dijadikan satu, Mohon maaf apa bila terdapat kesamaan dan kekurangan dalam tulisan ini.

Posting Komentar

0 Komentar