Hadist Sosial: Memuliakan Tamu dan Tidak Membedakan diantara Mereka
Oleh: Atna Rantisa
شَرُّ الطَّعَامِ طَعَامُ الْوَلِيمَةِ يُدْعَى لَهَا الأَغْنِيَاءُ ، وَيُتْرَكُ الْفُقَرَاءُ
Artinya: “Sejelek-jelek makanan adalah makanan walimah di mana orang-orang kayanya diundang dan orang-orang miskinnya ditinggalkan.” (HR. Bukhari Muslim)
Konteks hadits ini adalah dalam penyelenggaraan acara walimah. Walimatul 'urs adalah acara yang ditujukan untuk memberitahukan kepada kerabat dan masyarakat sekitar bahwa telah terjadi pernikahan antara laki-laki dan perempuan sehingga dengan disebarkannya berita pernikahan tersebut akan menghindari mereka dari prasangka buruk dan fitnah di kemudian harinya.
Dalam penyelenggaraannya, hendaklah pemilik acara mengundang tamu dengan tidak membedakan mereka dari status sosialnya. Rasulullah memperingatkan di dalam hadits ini untuk tidak hanya mengundang orang-orang kaya saja, tetapi juga mengundang orang fakir miskin juga. Sebab sejelek-sejeleknya makanan adalah makanan yang dihidangkan untuk orang kaya saja.
Hendaknya mengundang orang miskin sebagai bentuk kebaikan kepada mereka dengan harapan menjadikan acara yang diadakan menjadi lebih berkah. Bisa jadi do'a orang miskin yang diundang ke acara walimah tersebut lebih ikhlas dan mustajab. Sebagaimana hadits, “Kita akan ditolong dan diberi rezeki disebabkan orang-orang lemah dan miskin di sekitar kita”.
والله أعلم بالصواب
0 Komentar