QASAM-QASAM QUR’AN
Oleh: Asmarita
Nim: 602201010007
Kesiapan jiwa setiap individu dalam menerima kebenaran dan tunduk terhadap cahayanya yaitu berbe-beda. Jiwa yang jernih yang fitrahnya tidak ternoda kejahatan akan segera menyambut petunjuk dan membukakan pintu hati bagi sinarnya serta berusaha mengikutinya sekalipun petunjuk itu samapai kepadanya sepintas kilas. Sedang jiwa yang tertutup awan kejahilan dan diliputi gelapnya kebatilan tidak akan tergoncang hatinya kecuali dengan pukulan peringatan dan bentuk kalimat yang kuat lagi kokoh, sehingga dengan demikian baru tergoncang keingkarannya itu. Qasam (sumpah) dalam pembicaraan, termasuk salah satu uslub pengukuhan kalimat yang diselingi dengan konkrit dan dapat menyeret lawan untuk mengakui apa yang diingkarinya.
Definisi dan Sigat Qasam
Aqsam adalah bentuk jamak dari qasam yang berarti al-hilf dan al-yamin, yakni sumpah. Sigat asli qasam ialah fiil atau kata kerja “aqsama” atau “ahlafa” yang di-muta’addi(transitif)-kan dengan “ba” untuk sampai kepada muqsam bih (sesuatu yang digunakan untuk bersumpah), lalu disusul dengan muqsam ‘alaih (sesuatu yang karena sumpah yang diucapkan) yang dinamakan dengan jawab qasam. Misalnya firman Allah: “mereka bersumpah dengan nama Allah dengan sumpah yang sungguh-sungguh, bahwa sanya Allah tidak akan membangkitkan orang orang yang mati” (an-Nahl [16]:38).Dengan demikian, ada tiga unsur dalam sigat qasam: fiil yang di transitifkan dengan “ba”, muqsam bih dan muqsam’alaih’
Oleh karena qasam itu sering dipergunakan dalam percakapan maka ia diringkas yaitu fiil qasam dihilangkan dan dicukupkan dengan “ba”. Qasam dan yamin adalah dua kata sinonim, mempunyai makna yang sama. Qasam di definisikan sebagai “memngingat jiwa(hati) agar tidak melakukan atau melakukan sesuatu, dengan’suatu makna’ yang di pandang besar, agung, baik secara hakiki maupun secara I’tiqadi, oleh orang yang bersumpah itu.”bersumpah di namakan juga dengan yamin (tangan kanan), karena orang arab ketika sedang bersumpah memegang tangan kanan sahabatnya.
Faedah Qasam dalam Qur’an
Bahasa arab mempunyai keistimewaan sendiri berupa kelembutan ungkapan dan beraneka ragam uslubnya sesuai dengan berbagai tujuannya. Lawan bicara (mukhatab) mempunyai beberapa keadaan yang dalam ilmu ma’ani disebut adrubul khabar as-salasah atau tiga macam pola penggunaaan kalimat berita; ibtida’i, talabi dan inkari.
Mukhatab terkadang seorang seorang berhati kosong (khaliyuz zihni), sama sekali tidak mempunyai persepsi akan pernyataan (hukum) yang diterangkan kepadanya, maka perkataan yang disampaikan kepadanya tidak perlu memakai penguat (ta’kid) penggunaan perkataan demikian dinamakan ibtida’i. Terkadang pula ia ragu-ragu terhadap kebenaran pernyataan yang disampaikan kepadanya. Maka perkataan untuk orang semacam ini sebaiknya diperkuat dengan suatu penguat guna menghilangkan keraguannya. Perkataan demikian dinamakan talabi. Dan terkadang ia inkar atau menolak isi pernyataan. Maka pembicraan untuknya harus disertai pengkuat sesuai kadar keingkarannya, kuat atau lemah. Pembicaraan demikian dinamakan inkari.
Qasam merupakan salah satu penguat perkataan yang masyhur untuk memantapkan dan memperkuat kebenaran sesuatu didalam jiwa. Qur’an al-karim diturunkan untuk seluruh manusia, dan manusia mempunyai sikap yang bermacam-macam terhadapnya. Diantaranya ada yang meragukan, ada yang mengingkari dan ada pula yang amat memusuhi.karena itu dipakailah qasam dalam kalamullah, guna menghilangkan keraguan, melenyapkan kesalapahaman, menegakkan hujjah, mengkuatkan khabar dan menetapkan hukum dengan cara paling sempurna.
0 Komentar