KESULTANAN ISLAM PADA ZAMAN PENJAJAHAN BELANDA HINGGA MELEBUR MENJADI NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA

 KESULTANAN ISLAM PADA ZAMAN PENJAJAHAN BELANDA HINGGA MELEBUR MENJADI NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA


Oleh

Fathul Anwar

NIM. 8001192009


PASCASARJANA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN) SULTHAN THAHA SAIFUDDIN JAMBI

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM 



Kesultanan Islam Pada Zaman Belanda

Umat Islam Indonesia hidup dalam aneka ragam situasi dan kondisi dari sejak agama Islam masuk ke Indonesia. Tahun 1956 adalah awal kedatangan bangsa Belanda ke Indonesia. Pada saat Belanda memasuki Indonesia (1596 ) sudah mulai terasa kesulitan menghadapi masyarakat islam tersebut mereka hadapi saat sedang berusaha menancapkan kekuasaannya di Indonesia. Kolonial belanda selalu menghadapi perlawanan gencar dari masyarakat yang menganut agama Islam seperti pertempuran di Banten , Hasanudin di Uung Pandang , perang Diponogoro , perang Padri , perang Aceh dan sebagainya.Untuk melemahkan kepribadian orang – orang Islam di Indonesia , belanda sengaja mengembangkan pendidikan–pendidikan ala barat yang di anggap dapat lebih membimbing masyarakat ke taraf hidup yang lebih baik, yang dijadikan kedok oleh kolonial Belanda untuk melancarkan politik penjajahannya. Di tiap – tiap lembaga pendidikan disebarkan perbedaan-perbedaan itu yang intinya , orang Belanda itu rasional dan orang –orang Timur itu emosional  , dan  perbedaan dalam proses pengembangan Islam di kerajaan–kerajaan . Mulai tahun 1602 Belanda secara perlahan-lahan menjadi penguasa wilayah yang kini adalah Indonesia, dengan memanfaatkan perpecahan di antara kerajaan-kerajaan kecil yang telah menggantikan Majapahit. Satu-satunya yang tidak terpengaruh adalah Timor Portugis, yang tetap dikuasai Portugal hingga 1975 ketika berintegrasi menjadi provinsi Indonesia bernama Timor Timur

Belanda datang ke Indonesia pada akhir abad ke XVI. Pada masa abad XVI ini telah menjadi saksi munculnya kerajaan-kerajaan baru di medan sejarah, terutama di Jawa. Sebagian besar kerajaan-kerajaan itu lazim disebut kerajaan Islam, sedangkan beberapa daerah di pedalaman maih bersifat Hindu. Perkembangan kerajaan Islam di Maluku, Sulawesi Selatan, dan di daerah lain mulai juga tampak pada abad XVI. Sementara itu masih terdapat kerajaan-kerajaan yang terus eksis dengan memakai sistem tradisional pra Islam , seperti kerajaan Mataram di Jawa. Pada periode tersebut, proses pergantian masa telah berjalan selama satu abad lebih di wilayah Malaka dan kira- kira setengah abad di Jawa.. Kerajaan- kerajaan Islam umumnya berdiri setelah kerajaan lama yang bercorak Budha atau Hindu mengalami kemunduran.Wilayah kerajaan itu pada Umumnya terbatas: Samudra Pasai, Aceh, Malaka, dan beberapa kerajaan. Namun, dalam abad XVI berlangsunglah proses konsentrasi kekuasaan dengan perjuangan kekuasaan, seperti perebutan hegemoni kekuasaan yang semakin kompleks dengan terlibatnya Portugis. Samudra Pasai selanjutnya merupakan bagian dari wilayah kerajaan Aceh. Aceh sendiri menerima pengislaman dari Pasai pada pertengahan abad XVI.1 Ketika Malaka jatuh jatuh ke tangan Portugis , Aceh merupakan bagian dari kerajaan Pidea. Kejatuhan Malaka atas Portugis telah membawa berkah tersendiri bagi pertumbuhan Aceh.  Kesultanan Aceh menguasai pesisir barat Sumatra hingga Bengkulu. Pasai direbut dari tangan Portugis oleh penguasa besar pertama Aceh , Ali Mughayat Syah , pada 930 H / 1524 M. Daerah tersebut merupakan pemberian Sultan Minangkabau.Daerah kesultanan dibagi menjadi daerah-daerah kecil yang disebut mukim, yang berjumlah 190 mukim.Menjelang pada abad ke 18 kesultanan Aceh mulai kacau balau, dan tanpa kepemimpinan . Maka pada abad XIX Aceh jatuh ke tangan pemerintah Hindia Belanda.

Di Jawa , kerajaan Demak ( 1518-1550) dipandang sebagai kerajaan islam pertama dan terbesar di Jawa. Pusat kerajaan Islam kemudian berpindah dari Demak ke  Pajang kemudian ke Mataram. Berpindahnya pusat pemerintahan itu membawa pengaruh besar yang sangat menentukan perkembangan sejarah islam di Jawa yaitu : Kekuasaan dan sistem politik didasarkan atas basis agraris, mulai mundurnya peranan daerah pesisir dalam perdagangan dan pelayaran , demikian pula Jawa, dan terjadi pergeseran pusat – pusat perdagangan dalam abad ke-17 dengan segala akibatnya. Pada tahun 1916 , seluruh Jawa Timur praktis sudah di dalam kekuasaan Mataram , yang ketika itu di bawah pimpinan Sultan Agung. Pada masa pemerintahan inilah kontak-kontak bersenjata atar kerajaan Mataram dan VOC mulai terjadi.

Sementara itu , berdirinya juga kerajaan Islam di wilayah Indonesia sebelah timur, seperti Maluku , Makasar, Banjarmasin dan sebagainya. Raja-raja tertua dari Maluku adalah raja –raja dari Jailolo.Namun, mengingat penduduk Jailolo lebih kecil didanding Ternate , Tidore , dan Bacan. Ketiga penguasa yang disebut belakangan ini lebih menonjol. Raja pertama yaitu Zainal Abidin.Pada perundingan yang dilakukan di Pulau Motir bahwa Raja Jailolo menjadi raja kedua , raja Tidore menjadi raja ketiga , dan Bacan menjadi raja keempat. Namun, perjanjian itu tidak berlangsung lama , karena pada abad XV urutan berubah . Sultan Ternate  kemudian menempatkan diri lagi menjadi raja utama di Maluku. Pada masa itu terjadi perselisihan antara Ternate dan Tidore. Ternate dibantu oleh orang-orang Spanyol dan Tidore dibantu oleh orang-orang Portugis. Tindakan Portugis yang terlalu kasar menyinggung perasaan orang-orang Ternate. Hal ini menimbulkan pemberontakan . Akibatnya , serangan-serangan Portugis di lancarkan ke benteng-benteng kedudukannya  pada tahun 1565 , di bawah pimpinan sultan Khairun .kemarahan rakyat Ternate memuncak ketika Sultan Khairun dibunuh secara diam-diampada tahun 1570 di benteng Musquita dengan dalih perundingan. Babullah Daud Syah naik tahta sultan IV .pada 1575 , benteng portugis di ternate direbut oleh Baabullah. Akhirnya Ternate berhasil mengusir Portugis pada 28 Desember 1577.


Meleburnya Kesultanan Islam dalam NKRI

NKRI adalah negara berdaulat yang telah mendapatkan pengakuan dari luar dunia Internasional. NKRI didirikan berdasarkan UUD 1945 yang mengatur tentang kewajiban negara terhadap warganya dan hak serta kewajiban warga negara terhadap negaranya dalam suatu sistem kenegaraan. NKRI yang diagung-agungkan selama ini sama sekali tidak berakar seperti Kerajaan Aceh Darussalam, Kerajaan Sriwijaya, Kerajaan Majapahit, Kerajaan Ngurah Rai, Kerajaan Kutai dan sebagainya. Baik secara resmi atau tidak ia merupakan kumpulan wilayah-wilayah kerajaan tersebut kemudian diberi nama Indonesia oleh penguasa di awal kemerdekaannya.

Pada abad ke-19 dalam sejarahnya , terjadi pertumbuhan kesadaran berbangsa serta gerakan nasionalis di beberapa negara untuk untuk memperjuangkam kemerdekaan bangsanya masing-masing.Peta pemikiran  dan pergerakan nasionalisme maupun Islam bisa dilihat dari kebangkitan nasionalisme dan Islam di Indonesia pada awal abad ke-20 ini.Salah satu institusi sosial-politik yang pertama kali muncul dalam awal kemerdekaan adalah terbentuknya Kementrian Agama. Adanya Kementrian Agama ini bertitik tolak dari kantor urusan Agama masa jepang.usulan pembentukan kementrian ini pernah ditolak pada 19 Agustus 1945. Keputusan ini mengecewakan umat islam yang sebelumnya juga telah dikecewakan oleh keputusan yang berkenan dengan dasar negara , Pancasila , dan bukannya Islam atau Piagam Jakarta. Adanya pembentukan Kementrian Agama tersebut menimbulkan kontroversi, baik dari kalangan non-Muslim , kelompok nasionalisme sekuler maupun kalangan Islam sendiri. Terlepas dari sikap pro kontra ini, tampaknya pembentukan Kementrian Agama lebih didasarkan pada pertimbangan politis daripada urgensi peran yang diperlukan dalam sebuah sitem tata pemerintahan yang baru. Kementrian Agama dibentuk antara lain hanya sebagai penawar kekecewaan sebagai tokoh politik islam yang telah gagal menggolkan Islam untuk dijadikan sebagai dasar negara. Kerenanya pembentukan Kementrian Agama ini selalu dipermasalahkan pada masa-masa selanjutnya. Kementrian agama baru berfungsi sebagai kementrian yang utuh , bukan sekedar bagian dari perjuangan bangsa, setelah kedaulatan negara mendapat pengakuan.Pada tahun 1950, Wahid Hasyim menjadi menteri Agama dalam kabinet pertama Republik Indonesia Serikat (RIS) 

Proklamasi kemerdekaan pada tahun 1945 memberikan kesempatan yang sama bagi rakyatnya untuk berpatisipasi dalam politik. Berbagai aliran politik dapat dengan bebas membentuk partai-partai politik di Indonesia sebagai saran demokrasi seperti yang dinyatakan oleh pasal 28 UUD1945. Umat islam juga berpatisipasi dalam hal ini . Pada 7 dan 8 november 1945 , melalui sebuah kongres umat islam di Yogyakarta , lahirlah dua keputusan:

Pembentukan sebuah partai politik dengan nama masyumi 

Umat islam tidak mempunyai partai lain kecuali masyumi.


Posting Komentar

0 Komentar