Kesetaraan Atas Hak Keadilan Laki-Laki dan Perempuan Dalam Pahala | Maesaroh

Pict: NU online

Laki-laki dan perempuan merupakan makhluk Tuhan yang sama, meskipun demikian antara laki-laki dan perempuan tetap memiliki sisi yang berbeda. Adanya perbedaan tersebut mengindikasikan bahwa keduanya tidak dapat dipersamakan secara penuh dalam segala hal, karena  mempersamakan seutuhnya dalam dua hal yang jelas-jelas berbeda menjadikan salah satu dari keduanya menyimpang dari kodratnya (Ahmad Dziya’ Udin, 2016: 1). Dalam Al-Qur’an telah ditegaskan, bahwa Allah menciptakan manusia adalah untuk beribadah kepada-Nya. Dalam hal ini maka manusia disebut Abdullah (hamba Allah). Manusia dalam kapasitasnya sebagai hamba, tidak ada perbedaan antara laki-laki dan wanita, keduanya berpotensi dan mempunyai peluang yang sama untuk menjadi hamba ideal (muttaqin). Untuk mencapai derajat muttaqin Al-Qur’an tidak pernah membedakan jenis kelamin, suku bangsa atau kelompok etnis. Hamba Allah baik laki-laki maupun perempuan masing-masing akan mendapatkan penghargaan (pahala) dari Allah sesuai dengan kadar pengabdiannya, bukan dari jenis kelaminnya. Kalaupun ada permasalahan-permasalahan yang memberikan kekhususan tertentu bagi laki-laki, itu pun tidak menjadikan laki-laki lebih utama (mulia) di hadapan Allah. Kekhususan tersebut diberikan dalam kapasitas laki-laki sebagai kepala rumah tangga dan anggota masyarakat yang memiliki peran publik dan sosial yang lebih ketika ayat Al-Qur’an diturunkan. Yang menjadi pertimbangan sama sekali bukan karena laki-laki atau perempuan (Zainnul Muhibbin, 2011: 177).

Secara distintion, laki-laki dan perempuan memang berbeda jenisnya. Namun demikian, baik laki-laki maupun perempuan mempunyai potensi dan peluang yang sama untuk mengaktualisasikan dirinya di hadapan Allah sehingga ia menjadi “Ibadurrahman,” karena posisi perempuan dalam Islam sama dengan laki-laki, persamaan itu dapat dilihat dari tiga hal, yaitu dari segi kemanusiaan dan balasan pahala dan dosa serta Islam tidak membenarkan adanya perlakuan tidak adil di antara manusia (Abdul Qadir Handuh Saiman, 2015: 67). Kemudian, dari segi kehambaan antara laki-laki dan perempuan di sisi Allah Swt. sesungguhnya Allah tidak membedakan keduanya, yang membedakannya adalah perbuatan baik dan perbuatan buruk yang dilakukan oleh keduanya. Laki-laki dan perempuan sama-sama mempunyai kesempatan untuk melaksanakan ibadah kepada Allah Swt., untuk berlomba-lomba memperoleh kebajikan, untuk mengabdi kepada masyarakat dan agamanya (Nan Rahminawati, 2001: 275).

Dalam kapasitas manusia sebagai hamba, tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan siapa yang banyak amal ibadahnya, maka itulah mendapat pahala yang besar tanpa harus melihat dan mempertimbangkan jenis kelaminnya terlebih dahulu. Keduanya mempunyai potensi dan peluang yang sama untuk menjadi hamba ideal. Hamba ideal dalam Al-Qur’an biasa diistilahkan dengan orang-orang bertaqwa (muttaqûn), dan untuk mencapai derajat muttaqûn ini tidak dikenal adanya perbedaan jenis kelamin, suku bangsa atau kelompok etnis tertentu. Dari segi kehambaan antara laki-laki dan perempuan di sisi Allah Swt., sesungguhnya Allah tidak membedakan keduanya, yang membedakannya adalah perbuatan baik dan perbuatan buruk yang dilakukan oleh keduanya. Laki-laki dan perempuan sama-sama mempunyai kesempatan untuk melaksanakan ibadah kepada Allah Swt. untuk berlomba-lomba memperoleh kebajikan, untuk mengabdi kepada masyarakat dan agamanya (Sarifa Suhra, 2013: 380).

Dasar kesetaraan antara laki-laki dan perempuan seperti ditegaskan Allah Swt. Dalam Q.S. An-Nahl ayat 97:

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

“Barang siapa mengerjakan kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka pasti akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan akan Kami beri balasan dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan”.

Berbicara mengenai persamaan dan perbedaan antara laki-laki dan wanita tentu akan tampak secara jelas secara kasat mata. Namun perbedaan tersebut terlihat begitu kentara ketika Islam belum lahir. Namun, sekarang Islam telah lahir dan tampil dengan deklarasi kesamaan hak manusia secara umum, dan pada waktu yang bersamaan secara lebih khusus menetapkan kesamaan hak kaum lelaki dengan kaum perempuan dalam nilai-nilai kemanusiaannya, mendeklarasi kesamaan tanggung jawab dan pahala di dunia dan di akhirat, kesamaan hak memperoleh pengajaran, pendidikan dan hak berkarya sesuai dengan kepribadian alaminya masing-masing. Tidak ada pemaksaan dalam menjalankan suatu perbuatan dalam mencari ridha Allah swt (Zahriyanti, 2014: 90).

Dalam hal ini Allah menegaskan dalam Q.S. Ali Imran ayat 195:

فَاسْتَجَابَ لَهُمْ رَبُّهُمْ أَنِّي لَا أُضِيعُ عَمَلَ عَامِلٍ مِنْكُمْ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى بَعْضُكُمْ مِنْ بَعْضٍ فَالَّذِينَ هَاجَرُوا وَأُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ وَأُوذُوا فِي سَبِيلِي وَقَاتَلُوا وَقُتِلُوا لَأُكَفِّرَنَّ عَنْهُمْ سَيِّئَاتِهِمْ وَلَأُدْخِلَنَّهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ ثَوَابًا مِنْ عِنْدِ اللَّهِ وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الثَّوَابِ

“Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman), Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang yang beranal diantara kamu, baik laki-laki maupun perempuan, (karena) sebagian kamu adalah (keturunan) dari sebagian yang lain. Maka orang yang berhijrah, yang diusir dari kampung halamannya, yang disakiti pada jalan-Ku, yang berperang dan yang terbunuh, pasti akan Aku hapus kesalahan mereka dan pasti Aku masukkan mereka ke dalam surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, sebagai pahala dari Allah dan disisi Allah ada pahala yang baik.”

Ayat tersebut menjelaskan bahwa, nilai manusia dimata Allah adalah sama. Allah memperkenankan tanpa ada perbedaannya. Adapun orang laki-laki maupun perempuan yang senantiasa beramal baik, maka Allah akan memberikan ganjaran yang sama, tanpa menyia-nyiakan pahala amalan mereka tersebut. Jadi dalam ayat tersebut pula kita dapat memahami bahwa tidak adanya kesenjangan yang berarti dalam pandangan Allah mengenai amal perbuatan laki-laki maupun perempuan. Dari ayat-ayat ini pula menjelaskan bahwa Allah menyetarakan perolehan pahala dan pemberian sanksi pada laki-laki dan perempuan. Seorang laki-laki akan memperoleh pahala jika dia beramal shaleh. Demikian juga halnya bagi perempuan akan memperoleh pahala jika dia beramal shaleh. Sebaliknya, seorang laki-laki maupun perempuan akan memperoleh sanksi jika melakukan kejahatan (Zahriyanti, 2014: 91).


Posting Komentar

0 Komentar